Pemerintah Diminta Akui Masyarakat Adat Pegunungan Meratus
PEMERINTAH diminta segera memberi pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat suku dayak Pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan. Desakan pengakuan masyarakat adat ini kembali diserukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.
"Pada peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional ini, kita kembali mendesak agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengakui keberadaan masyarakat adat suku dayak yang ada di Kalsel," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kisworo Dwi Cahyono bersama Pena Hijau Indonesia usai mengunjungi Posko Meratus dan kediaman Ibu Sumiati, salah seorang tokoh adat dan pejuang lingkungan di Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dikatakan Kisworo, peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional, 9 Agustus ini, hendaknya menjadi momentum untuk pengakuan keberadaan masyarakat adat di Kalsel yang hingga kini belum diakui pemerintah.
Baca juga: Cari Sinyal Sekolah Daring, Pelajar di Ende Sampai Naik ke Atas Batu
Walhi juga mendesak agar Presiden segera mensahkan RUU tentang Masyarakat Adat.
Walhi sendiri mengidentifikasi sedikitnya ada 14 wilayah adat yang tersebar di kawasan pegunungan Meratus dan rawa gambut di Kalsel.
Perjuangan pengakuan masyarakat dan hutan adat ini sudah disuarakan sejak 1999 silam namun, hingga kini, tidak kunjung mendapat pengakuan dari pemerintah.
"Indonesia sebentar lagi berusia 76 tahun dan Provinsi Kalsel 71 tahun, tetapi keberadaan masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum negeri ini lahir belum diakui," ungkap Kisworo.
Tokoh Adat Pengunungan Meratus, Kai Musa mengatakan perjuangan terkait pengakuan masyarakat adat ini sudah sangat lama diperjuangkan,
namun hingga kini belum ada pengakuan dari pemerintah.
Tidak hanya pengakuan keberadaan masyarakat adat, Musa yang dikenal sebagai seorang pejuang ini juga menilai pemerintah belum adil dan masih menganaktirikan pembangunan di wilayah pedalaman Pegunungan Meratus.
Informasi yang dihimpun Media, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten di Kalsel sejauh ini belum memberi pengakuan, kecuali Pemkab Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah yang tengah mengupayakan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayahnya. (OL-1)
Terkini Lainnya
Pancasila Membumi dari Orang Muda Pedalaman
Yuk Kenalan dengan Suku Dayak Lebo yang Busana Tradisinya Dipakai Menparekraf Sandiaga Uno!
5 Desa Adat di Kalimantan yang Kental Tradisi dan Kearifan Lokalnya
Mengenal 20 Suku di Indonesia dan Keanekaragaman Budayanya
Sambangi UGM, Ganjar Kenakan Pakaian Daerah Dayak
Dosen IPB Racik Bawang Dayak sebagai Minuman Fungsional Antidiabetes
Longsor Landa Desa di Kaki Pegunungan Meratus
Persoalan Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat Menanti Pemerintahan Baru
MenLHK Kaji Sikap Masyarakat Adat Tolak Usulan TN Meratus
Alih Fungsi Pegunungan Meratus jadi Taman Nasional Ditentang Masyarakat Adat
KLHK Dorong Percepatan Pegunungan Meratus Menjadi Taman Nasional
Penghijauan dan Karnaval Geopark Meratus Semarakkan Hari Jadi ke-74 Provinsi Kalsel
Profesor Kehormatan
Organisasi Masyarakat dan Tuberkulosis
Ruang Didik Muhammadiyah
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap