visitaaponce.com

Pemerintah Diminta Akui Masyarakat Adat Pegunungan Meratus

Pemerintah Diminta Akui Masyarakat Adat Pegunungan Meratus
Masyarakat dayak Meratus mengangkat ikan yang didapatnya saat melakukan tradisi Maliu di Sungai Kapiyau, Kalimantan Selatan.(ANTARA/Bayu Pratama S)

PEMERINTAH diminta segera memberi pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat suku dayak Pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan. Desakan pengakuan masyarakat adat ini kembali diserukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.

"Pada peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional ini, kita kembali mendesak agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengakui keberadaan masyarakat adat suku dayak yang ada di Kalsel," tegas Direktur Eksekutif Walhi Kisworo Dwi Cahyono bersama Pena Hijau Indonesia usai mengunjungi Posko Meratus dan kediaman Ibu Sumiati, salah seorang tokoh adat dan pejuang lingkungan di Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dikatakan Kisworo, peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional, 9 Agustus ini, hendaknya menjadi momentum untuk pengakuan keberadaan masyarakat adat di Kalsel yang hingga kini belum diakui pemerintah.

Baca juga: Cari Sinyal Sekolah Daring, Pelajar di Ende Sampai Naik ke Atas Batu

Walhi juga mendesak agar Presiden segera mensahkan RUU tentang Masyarakat Adat.

Walhi sendiri mengidentifikasi sedikitnya ada 14 wilayah adat yang tersebar di kawasan pegunungan Meratus dan rawa gambut di Kalsel.

Perjuangan pengakuan masyarakat dan hutan adat ini sudah disuarakan sejak 1999 silam namun, hingga kini, tidak kunjung mendapat pengakuan dari pemerintah.

"Indonesia sebentar lagi berusia 76 tahun dan Provinsi Kalsel 71 tahun, tetapi keberadaan masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum negeri ini lahir belum diakui," ungkap Kisworo.

Tokoh Adat Pengunungan Meratus, Kai Musa mengatakan perjuangan terkait pengakuan masyarakat adat ini sudah sangat lama diperjuangkan,
namun hingga kini belum ada pengakuan dari pemerintah.

Tidak hanya pengakuan keberadaan masyarakat adat, Musa yang dikenal sebagai seorang pejuang ini juga menilai pemerintah belum adil dan masih menganaktirikan pembangunan di wilayah pedalaman Pegunungan Meratus.

Informasi yang dihimpun Media, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten di Kalsel sejauh ini belum memberi pengakuan, kecuali Pemkab Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah yang tengah mengupayakan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayahnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat