visitaaponce.com

Walhi Bentrok di Seruyan Dipicu Tindakan Kekerasan Aparat

Walhi : Bentrok di Seruyan Dipicu Tindakan Kekerasan Aparat
Petugas gabungan melakukan kegiatan di Seruyan(Medcom)

BENTROK terjadi antara warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan aparat kepolisian saat warga menuntut haknya di areal perusahaan sawit PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Sabtu (7/10).

Direktur WALHI Kalimantan Tengah Bayu Herinata menilai bentrokantersebut terjadi karena aparat melakukan tindakan represif kepada warga Desa Bangkal. Ia mengatakan warga sebelumnya telah melakukan aksi damai. Akan tetapi, aparat menembakkan gas air mata yang memicu perlawanan.

"Bentrokan antara masyarakat dengan aparat kepolisian di lapangan diduga dipicu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi dengan menembakan gas air mata kepada massa aksi yang sebelumnya melaksanakan aksi dengan damai. Karena merasa terancam keselamatannya sehingga memicu masyarakat untuk melakukan perlawanan dengan membakar beberapa fasilitas perusahaan PT. HMBP," kata Bayu, ketika konferensi pers, Sabtu (7/10).

Ia mendesak kepolisian untuk menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan kepada warga untuk menghindari bentrokan yang lebih besar.

"Mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk menghentikan dugaan tindakan kekerasan dalam pengamanan aksi demonstrasi di lapangan dan segera menarik aparat kepolisian yang bertugas dilapangan untuk menghindari potensi bentrokan kembali yang lebih besar dengan massa aksi," katanya.

Bayu mengatakan bentrok yang terjadi juga merupakan akumulasi dari kemarahan warga atas situasi yang tidak memihak kepada warga. Warga menilai pemerintah yang memiliki kewenangan terkait penyelesaian persoalan plasma ini tidak berkomitmen dan secara tegas menjalankan tugasnya dan hanya berperan sebagai fasilitator.

"Kami mendesak pemerintah kabupaten Seruyan dalam hal ini Bupati untuk berperan lebih dan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan PT. HMBP agar segera memberikan kebun plasma untuk masyarakat Bangkal dan masyarakat sekitar areal izin PT. HMBP."

Bayu menjelaskan aksi demonstrasi yang dilakukan warga Bangkal sejak tanggal 16 September 2023 itu menuntut PT HMBP segera memberikan lahan plasma untuk warga Bangkal dan desa sekitar izin perusahan. Sejak beroperasi pada tahun 2006, perusahaan tidak merealisasikan kewajiban plasma sawit sebesar 20%. 

Bayu menjelaskan areal izin perusahaan PT. HMBP berada dalam kawasan hutan dengan fungsi Hutan Produksi, dan hanya mendapatkan pelepasan kawasan hutan seluas 10.092 hektar dari Kementerian Kehutanan berdasarkan SK PKH No.189/Kpts-II/2000. Perusahaan juga telah mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) pada tahun 2006 berdasarkan SK HGU No.24/HGU/BPN/06 seluas 11.229,12 hektar. 

Berdasarkan data di atas seharusnya perusahaan telah membangun kebun untuk masyarakat dalam bentuk plasma seluas 20% baik dari alokasi pelepasan kawasan hutan yang diterima ataupun dari luasan HGU yang didapatkan. 

Hal tersebut sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan daerah provinsi Kalimantan Tengah No. 5 tahun 2011 tentang pengelolaan usaha perkebunan berkelanjutan pasal 18 ayat 3.

PT. HMBP merupakan salah satu anak perusahaan dari grup besar perkebunan sawit yaitu BEST Agro International yang sebelumnya juga terjadi konflik antara masyarakat dari 10 desa di Kecamatan Seruyan Tengah dan Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan. 

Sebelumnya, satu warga tewas tertembak ketika bentrok antara warga dan polisi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10).

Hari mengatakan warga Desa Bangkal telah melakukan aksi menuntut hak telah dilakukan sejak 16 September 2023. Selama ini aksi dilakukan dengan menutup akses masuk Estate 2 PT HMBP 1. Hari ini rencananya warga bergeser ke area yang selama ini dituntut atau area di luar hak guna usaha (HGU).

Ia menjelaskan saat melakukan aksi, warga ditembaki aparat kepolisian. Kejadian berawal saat Brimob melakukan penembakan gas air mata dan peluru tajam sekitar pukul 12:00 siang. Penembakan tersebut memakan korban jiwa.

"Informasinya tiga orang warga ditembak. Satu di antaranya meninggal. Yang meninggal dunia atas nama Jijik warga Desa Bangkal dan Upik warga Desa Bangkal korban luka. Satu orang belum tau infonya," kata Hari.

Sementara itu, polisi mengamankan 20 orang dalam peristiwa unjuk rasa berujung ricuh di kawasan PT HMBP. Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji mengatakan, kericuhan ini bermula saat para demonstran berupaya melakukan panen masal di areal perkebunan itu. Aparat kepolisian mencoba menghentikan mereka dengan melakukan imbauan. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

"Kemudian karena ini sudah membahayakan anggota, kita mencoba untuk melakukan penembakan gas air mata," ujar Erlan saat dihubungi.

Para demonstran juga, disebut Erlan, membawa berbagai jenis senjata. Mulai dari senjata api hingga bom molotov.

"Mereka juga membawa sajam, ada yang bom molotov, ada dodos, egrek, cocor, bawa senpi. dari kelompok oknum masyarakat tersebut ada yang kita amankan sekitar 20 orang," ungkap dia.

Lebih lanjut, Erlan mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki soal satu warga tewas dan dua lainnya mengalami luka setelah diduga ditembak polisi.

"Ini sedang kami lakukan tes, cek ke rumah sakit, apa dia betul meninggal karena luka tembakan atau bukan. Tentunya ini kita lakukan proses penyelidikan," katanya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat