visitaaponce.com

Polres Maros Bakar Lokasi Sabung Ayam

Polres Maros Bakar Lokasi Sabung Ayam
Tempat sabung ayam.(Dok Polres Maros)

APARAT Polres Maros baru-baru ini melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam di Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Meskipun tidak menemukan pelaku atau aktivitas sabung ayam saat penggerebekan, polisi melakukan tindakan membongkar dan membakar bangunan semipermanen dari kayu yang dianggap meresahkan masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati menyatakan bahwa meskipun pelaku tidak ditemukan, penegakan hukum dilanjutkan dengan membongkar arena judi untuk mencegah kegiatan ilegal tersebut kembali terjadi. Operasi ini didukung oleh Unit Resmob Polda yang dipimpin oleh Komisaris Sulsel Benny Pornika.

Baca juga : Polisi Sulsel Gerebek dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam

"Dalam razia tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk peralatan sabung ayam dan barang terkait kegiatan perjudian lain," sebut Aditya Pandu dalam keterangannya, Selasa (16/7).

Kapolres Maros Ajun Komisaris Besar Awaludin Amin menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan perjudian di wilayahnya, mengingat hal ini melanggar hukum dan dapat merusak ketertiban umum. "Operasi ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta teratur bagi masyarakat," tegas Awaluddin.

Polres Maros berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kegiatan ilegal di Kabupaten Maros. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat