40 Santri Jadi Korban Pelecehan Guru di Pondok Pesantren Bukittinggi
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam, setelah terlibat dalam kasus pelecehan dan perbuatan asusila terhadap santri.
Penangkapan ini mengungkap kasus yang melibatkan puluhan korban.
Kapolresta Bukittinggi Komisaris Besar Yessi Kurniati, mengonfirmasi bahwa Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi telah menangkap dua guru dari pondok pesantren di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, pada Minggu lalu.
Baca juga : Kemenag Pastikan Izin Pesantren Al-Minhaj Dicabut Jika Pelaku Terbukti Lakukan Pencabulan
Para pelaku berinisial RA (29 tahun) dan AA (23 tahun), keduanya laki-laki, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap santri-santrinya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Layanan Informasi Polresta Bukittinggi.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa tidak hanya satu, tetapi dua oknum guru yang terlibat dalam tindakan kriminal ini.
Baca juga : Polisi Buru Guru Sebuah Pesantren Di Bandung Barat Yang Diduga Cabuli Santriwati
Menurut hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, jumlah korban diperkirakan mencapai 40 orang, dan kemungkinan korban masih bisa bertambah.
Kejahatan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2020. Modus operandi para pelaku adalah meminta para santri untuk memijat mereka sebagai bentuk manipulasi sebelum melakukan tindakan asusila.
Selain itu, para korban juga diancam tidak akan naik kelas jika melaporkan perbuatan tersebut.
Baca juga : Diduga Ada Tindakan Asusila pada Santriwati, Pesantren Mahdiy Sidoarjo Didemo Warga
Kedua pelaku kini diancam dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dapat dikenakan ancaman penjara antara 5 hingga 15 tahun.
"Kami menganggap kasus ini sangat serius dan akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai. Kami juga akan terus mencari tahu jika ada korban lain yang belum melapor," ujar Yessi Kurniati.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan melaporkan setiap dugaan tindak asusila di lingkungan pendidikan kepada pihak berwenang. (Z-10)
Terkini Lainnya
DPR: Tol Seksi Sicincin-Bukittinggi Telan Dana Rp60 Triliun
Ini Jalur Alternatif Padang Menuju Bukittinggi
Jalan Padang-Bukittinggi via Padang Pariaman Terputus Akibat Banjir Lahar Dingin
Banjir Lahar Dingin Kembali Gentayangan di Kelok Hantu, Jalan Padang Panjang - Bukittinggi Tersendat
Viral Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di TPS Bukittinggi
Rudapaksa Anak Didiknya, Pimpinan Yayasan Lembaga Keagamaan Jadi Tersangka
Derita Pelajar Cimahi Dicabuli Kenalan Pria dari Grup WA Virtual Friends
Bocah 5 Tahun yang Meninggal di Pasar Rebo Disebut Bukan Korban Pencabulan
Terbuai Bujuk Rayu, Anak SMP di Bandung Barat Dicabuli Sopir Angkot
Mario Dandy Disidang Lagi, Kasusnya Kali Ini Pencabulan
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar di Simalungun
Transformasi Zakat di Era Digital: Kiprah Baznas Selama Dua Dekade (2001-2024)
Drama Nasib Honorer Pasca-UU ASN
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap