visitaaponce.com

KLHK Tingkatkan Penegakan Hukum terkait Karhutla di Riau

KLHK Tingkatkan Penegakan Hukum terkait Karhutla di Riau
Ilustrasi(Antara)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap terjadinya transboundary haze atau pencemaran asap lintas batas negara.

"Pengendalian karhutla di Riau merupakan upaya yang sangat strategis untuk mencegah terjadinya kabut asap lintas batas yang dapat berdampak buruk dan merugikan banyak pihak. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada korporasi atau masyarakat yang terbukti
terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan," kata Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, Senin (5/8).

Rasio Ridho Sani, sebagai koordinator KLHK untuk pengendalian karhutla di Riau, juga berkoordinasi langsung dengan Indra selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan. Sampai saat ini jumlah hotspot di Riau tercatat sebanyak 198 titik. Sementara total luas lahan terbakar yang tertangani seluas 1.991,36 hektare.

Baca juga : Titik Panas Karhutla Sumatra Tembus 446 Titik, Paling Banyak Sumsel

Tim Gakkum KLHK dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani melakukan penyegelan lokasi karhutla serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Rasio didampingi Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Rudianto Saragih Napitu, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi LHK Ardyanto Nugroho, serta Kepala P3E Sumatera Puji Iswari melakukan penyegelan langsung lahan terbakar seluas sekitar 15 hectare di Hutan Produksi Konversi (HPK) di Desa Karya Indah Provinsi Riau.

Saat penyegelan, kata Rasio, karhutla masih berlangsung. Terlihat tim manggala agni sedang melakukan pemadaman langsung dan juga dilakukan pemadaman melalui udara oleh helikopter BNPB. Penyegelan dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pemantauan titik panas (hotspot) yang diperoleh dari intelligence center Gakkum KLHK.

Baca juga : Mengurai Konflik dalam Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo

"Penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap kasus karhutla," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tim Gakkum KLHK terlibat dalam koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau yang dihadiri Paopslat Lanud Roesmin Nurjadin, BMKG, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatra, dan BPBD Provinsi Riau.

"Sepanjang tahun 2024, Gakkum KLHK telah melakukan penyegelan terhadap 7 lokasi karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Lokasi yang disegel KLHK berada di Hutan Produksi Konversi (HPK) di Desa Karya Indah Provinsi Riau, PT PCM di Provinsi Sumatra Selatan, PT IWRMD di Provinsi Lampung, dan 4 lokasi berada di Provinsi Kalimantan Barat PT AAN, PT CTB, PT CMI, dan 1 lokasi berada di kebun sawit Desa Tapang Perodah Kab. Sekadau," tandas Rasio. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat