Polisi Tangkap Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam
DITPOLAIRUD Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang wanita berinisial JW yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Batam Kota, Rabu (28/8) malam.
Selain JW, polisi juga mengamankan dua orang korban, yaitu seorang pria berinisial Z dan seorang wanita berinisial DNS. Kedua korban direncanakan akan dikirim untuk bekerja sebagai operator judi online di Kamboja.
Kombes Pol Trisno Eko Santoso, Direktur Polairud Polda Kepri, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman PMI secara ilegal ke Kamboja. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka dan kedua korban.
Baca juga : Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
"Sekitar pukul 14.00 WIB, tim melihat seorang wanita menyerahkan tiket kapal menuju Malaysia kepada kedua korban. Melihat hal tersebut, tim langsung menginterogasi dan mengamankan pelaku serta korban," katanya, Jumat (30/8).
Kedua korban mengakui bahwa mereka direkrut untuk bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. Sementara itu, tersangka JW dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Ancaman hukuman bagi tersangka dapat berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. Selain itu, ia juga dapat dikenai pasal 69 dan 83 yang melarang orang perseorangan melaksanakan penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan.
Penangkapan ini merupakan upaya Polda Kepri dalam memberantas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. (Z-9)
Terkini Lainnya
DPR: Penempatan PMI secara Ilegal Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Polresta Barelang Bongkar Praktik Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Pengiriman Lima Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan
Takut Dideportasi, Pekerja Migran Ilegal Gunakan Jalur Daftar Pemilih Khusus
Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Tersembunyi di Barang Pekerja Migran, 12 Kilogram Sabu Ditemukan Petugas Bea Cukai dan Polda Jateng
KBRI Malaysia Gelar Wisuda 55 PMI Lulusan UT
Migrant Care Ungkap Kasus Pekerja Musiman di Inggris makin Parah
Mimpi Buruk Pemetik Buah Stroberi asal Indonesia di Inggris
Pengabdian kepada Masyarakat Dosen UNJ Sasar Pekerja Migran di Singapura
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Kerancuan Pendidikan, Pelayanan, dan Pembiayaan Kesehatan
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap