Polisi Dalami Bukti Dugaan Perundungan di PPDS Undip
KEPOLISIAN masih melakukan pendalaman bukti kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Selain mengumpulkan barang bukti, aparat kepolisian juga telah memeriksa lebih dari 10 saksi.
Pemantauan Media Indonesia, Minggu (1/9) kasus dugaan perundungan pada PPDS Anestesi Undip Semarang masih terus berlanjut. Selain penghentian aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi Semarang, polisi juga masih melakukan pendalaman dan uji laboratorium terhadap hasil investigasi Kementerian Kesehatan.
Baca juga : Dekan FK Undip Akui Dokter Prathita Aryani Pernah Lakukan Perundungan
"Kami telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus dugaan perundungan (bullying) di balik meninggalnya mahasiswi dokter spesialis Universitas Diponegoro (Undip) tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan itu, ungkap Artanto, kepolisian telah menerima sejumlah barang bukti seperti surat
hingga rekaman suara dari gawai milik korban bunuh diri dokter Aulia Risma Lestari yang masih menjadi bahan penyelidikan.
"Demikian pula hasil investigasi Kemenkes juga masih dilakukan pendalaman serta perlu diuji kami bawa ke laboratorium forensik," ungkap Artanto.
Baca juga : Soal Perundungan PPDS, Dekan FK Undip: Naif Kalau Bilang Tak Ada
Menyangkut penyebab kematian dokter Aulia Risma Lestari, lanjut Artanto, kepolisian juga perlu menunggu hasil otopsi psikologi.
"Kami masih ada PR memastikan kematian tersebut dan masih menunggu hasil otopsi psikologi. Hasilnya akan menjadi petunjuk bagi kami untuk menjelaskan penyebab kematian," tambahnya.
Selain itu, dalam upaya mengungkap kasus tersebut, menurut Artanto, kepolisian juga telah memeriksa lebih dari 10 saksi mulai dari teman, keluarga, senior hingga pihak rumah sakit tempat dokter Aulia Risma Lestari menjalani PPDS di RSDr Kariadi, Semarang.
Dalam pengembangan kasus yang kini ditangani, ujar Artanto, kepolisian dan Kementerian Kesehatan meminta kepada pihak yang mengetahui masalah perundungan untuk melaporkan yang dialami. Bahkan, kepolisian menjamin perlindungan kepada pelapor baik itu identitas maupun keamanannya. (AS/J-3)
Terkini Lainnya
Buntut Kematian Mahasiswi Kedokteran Undip, Menkes Sambangi RSUD Tegal
Tata Laksana dan Pencegahan Kambuh Orang Kecanduan Judi Online
Sumbar Masih Kekurangan Dokter
Kadis Kesehatan Sulbar tidak Berani Menyimpulkan Meninggalnya Helmi karena Kelelahan
Beri Dukungan pada Dekan FK Unair, AIPKI Minta Rektorat Tinjau Ulang
Dekan FK Undip Akui Dokter Prathita Aryani Pernah Lakukan Perundungan
PB IDI Minta agar Ada Pemerataan Insentif PPDS
Soal Perundungan PPDS, Dekan FK Undip: Naif Kalau Bilang Tak Ada
Pimpinan FK Undip Sambangi Kediaman Almarhumah Dokter Aulia
FK Unpad dan RS Hasan Sadikin Klaim Pelaku Perundungan Telah Diberi Sanksi
PRT, Paus, dan Pancasila
Partai Islam Gagal, Islam Politik Jaya?
Partisipasi Masyarakat dan Peran Pemda dalam Upaya Pemberantasan Mafia Tanah
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap