Perusahaan Tambang di Sulteng Diminta Laporkan Dokumen Lingkungan
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah meminta perusahaan tambang bebatuan (galian C) yang beroperasi di provinsi tersebut untuk melaporkan dokumen lingkungan.
"Kami telah menyurati puluhan perusahaan yang beroperasi sepanjang jalur Palu hingga Donggala," terang Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sulteng Natsir Mangge di Palu, Selasa (3/9).
Dalam salinan surat yang diterima oleh sejumlah jurnalis di Palu, terdapat 36 perusahaan diminta melaporkan dokumen pengelolaan lingkungan
hidup.
Baca juga : Penerapan Praktik Pertambangan Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Surat ini merupakan tindak lanjut pertemuan yang dilakukan pada 27 Mei 2024. Dalam surat tersebut, perusahaan diminta melaporkan pemasangan sprinkel serta Laporan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
Laporan ini mencakup pengendalian pencemaran air, udara, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Perusahaan diberikan batas waktu
hingga 30 Agustus 2024 untuk menyerahkan dokumen laporan.
Natsir mengungkapkan, bahwa dari puluhan perusahaan tersebut, sekitar 23 perusahaan aktif melakukan penambangan.
Ia menegaskan, bahwa pengawasan lingkungan awalnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, tetapi sejak tahun 2021, kewenangan tersebut telah dialihkan ke pemerintah provinsi yang mulai aktif melakukan pengawasan pada tahun 2022.
"Pengawasan di bidang pertambangan bukan hanya tanggung jawab DLH saja, tetapi juga merupakan kerja lintas sektor organisasi perangkat daerah hingga kementerian dan lembaga terkait," tandas Natsir. (TB/J-3)
Terkini Lainnya
Menhut Tuntut Jajarannya Buktikan Cinta Lingkungan
Peran IR Genggam Prinsip ESG untuk Dorong Tata Kelola Perusahaan di Indonesia
Pemolisian Guru Besar IPB dalam Korupsi Timah Dinilai Lecehkan Hukum
Komitmen Wujudkan Keberlanjutan Air Bersih dengan Penanaman Pohon
Tumbuhan dan Pohon Jadi Petunjuk Alam untuk Memprediksi Letusan Gunung Berapi
Jalankan Bisnis Berkelanjutan, PIS Raih Skor BBB terkait ESG
Antisipasi tumbang DLH Pangkalpinang Akan rawan dan Pangkas Pohon-Pohon Tua
35 Sekolah di Kalsel Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri
Polda Jawa Tengah Juga Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
Pemprov DKI Siap Hadapi Penurunan Kualitas Udara
Jaga Kualitas Udara, Dinas LH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis
Mendorong Keamanan Lingkungan sebagai Pilar Stabilitas Nasional
Cara Berpikir Manusia VS Artificial Intelligence: Apa Implikasi Perbedaannya?
Israel Negara Kepala Batu!
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap