Ibunda Dokter Aulia Risma Laporkan Dugaan Perundungan ke Polda Jawa Tengah
KASUS dugaan terjadi perundungan pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang hingga berujung bunuh diri semakin memanjang. Ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Nuzmatun Malinah mendatangi Kantor Polda Jawa Tengah sekitar pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melaporkan kasus dugaan perundungan berujung kematian putrinya.
Ibunda dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang yang meninggal karena buuh diri, sekitar pukul 12.00 WIB sempat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah untuk beristirahat. Selanjutnya selepas jam makan siang melanjutkan laporannya atas kasus dugaan perundungan tersebut untuk dapat diungkapkan lebih terang.
Baca juga : Wamenkes: Ada Sekitar 300 Kasus Perundungan Dokter
"Kami menerima pengaduan dari orang tua dokter Aulia Risma Lestari tersebut, nanti laporan tersebut segera dirapatkan dan dianalisa untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Namun hingga siang, lanjut Artanto, belum dapat dipastikan apakah pengaduan ibunda mendiang Aulia Risma Lestari terkaitan dengan kasus perundungan atau aduan lainnya, meskipun aduan itu akan menjadi pijakan penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kasus dugaan perundungan berujung kematian mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang, hingga kini masih menjadi sorotan publik, setelah diungkapkan tim investigasi Kementerian Kesehatan, bagian selain menemukan berbagai barang bukti dan pengakuan berbagai pihak kasus tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembekuan sementara PPDS di RS Kariadi Semarang.
Tidak hanya sebatas itu, Direktur Rumah Sakit Kariadi juga menghentikan aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko di rumah sakit plat merah tersebut, bahkan kasusnta terus melebar pemalakan hingga dugaan pelecehan seksual dan Kementerian Kesehatan lakukan koordinasi dengan menyerahkan bukti-bukti berbagai dugaan terjadi di PPDS Undip Semarang.
Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan dalam kasus terjadi di PPDS Anestesi Undip Semarang itu, berbagai barang bukti ditemukan oleh tim investigasi telah diserahkan kepada kepolisian seperti rekaman wawancara, transfer rekening, dan rekaman pembicaraan almarhum. "Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian karena bukti yang kami berikan," tambahnya. (N-2)
Terkini Lainnya
Aturan Pencegahan Perundungan Perlu Libatkan Organisasi Profesi dan Rumah Sakit
Aturan Anti Perundungan Harus Betul-betul Berikan Perlindungan Pada Korban
Tim Pencegahan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kampus Jangan Sekadar Pajangan
Polisi Selidiki Kasus Pelajar Tewas Korban Perundungan di Puncak Bogor
Marak Bullying Berkedok Senioritas, Ajarkan 4 Hal Ini pada Anak
Masyarakat Diminta Berani Bersikap Hadapi Perundungan
Imaji Perang Kembang dalam Pilpres 2024
Membela Perbedaan
Pemerintah Harus Atasi Turunnya Jumlah Kelas Menengah
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap