Ini Langkah Dapatkan QR Code untuk Isi Pertalite
UNTUK mendaftarkan kendaraan pada program QR Code pertalite, konsumen memerlukan dokumen yang perlu diunggah pada website http://subsiditepat.mypertamina.id/. Konsumen perlu untuk mendaftar melalui situs resmi agar mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli BBM pertalite.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, menuturkan, melalui situs http://subsiditepat.mypertamina.id/, perlu dokumen yang terfoto dengan jelas dan terbaca agar mempermudah proses verifikasi dokumen.
"Dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto nomor polisi kendaraan," ujar Brasto, melalui keterangan resmi yang diterima Rabu (4/9).
Baca juga : Harga Eceran Pertalite di Manokwari Capai Rp20 Ribu
Brasto menyebut bahwa dokumen yang diunggah merupakan format foto (jpg, jpeg, dan png) maksimal ukuran 30 mb dan dalam resolusi yang tinggi serta jelas agar proses verifikasi menjadi lebih mudah.
"Proses verifikasi hingga konsumen mendapatkan QR Code paling lama 14 hari. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran QR Code pertalite, konsumen dapat langsung menghubungi kontak Pertamina 135," terang Brasto.
Informasi mengenai Subsidi Tepat MyPertamina dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina, website http://subsiditepat.mypertamina.id/, media sosial @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Baca juga : Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Konsumsi Pertalite
Sebelumnya, PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memperketat penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite di sejumlah SPBU.
Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya-upaya subsidi tepat dengan melakukan prndataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code.
Agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code, bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat. (JI/J-3)
Terkini Lainnya
Subsidi BBM Dicabut, Harga Pertalite dan Solar Otomatis Naik
Silahkan Persiapkan Dokumen Ini Saat Mendaftar QR Code Pertalite
Daftar 8 Jenis Kendaraan yang Dilarang Membeli BBM Subsidi Pertalite
Kamu Mau Mendapatkan Subsidi Pertalite? Begini Proses dan Cara Pendaftarannya
Hati-Hati Hoax, Pertamina Tetap Jual Beli Pertalite pada 1 September
Subsidi Disalurkan dalam BLT, Waspadai Akurasi Data Penerima
Menteri ESDM Bahlil: Subsidi BBM dan Listrik Diganti BLT masih Dikaji
BLT Digagas Gantikan Subsidi BBM dan Listrik
Presiden Prabowo Berupaya Tingkatkan Lifting Minyak Dalam Negeri
Bahas Subsidi, Prabowo Panggil Menteri hingga Dirut BUMN
Ridwan Kamil Janji Berikan Cuti bagi Ibu Menyusui untuk Tingkatkan Pemberian ASI Eksklusif
Menguji Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tom Lembong
Urgensi Peran Orangtua dalam Dunia Literasi
Komitmen Taiwan terhadap Aksi Iklim
Menemukan kembali Indonesia
Robohnya Mahkamah Kami
Jangan Sia-siakan Hak Demokrasi: Jadilah Pemilih Cerdas
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap