visitaaponce.com

Baznas Klaten Mantu 19 Pasangan Pengantin, Tertua Umur 73 Tahun

Baznas Klaten Mantu 19 Pasangan Pengantin, Tertua Umur 73 Tahun
Sembilan belas pasangan mengikuti nikah massal yang digelar Baznas Klaten.(MI/Djoko Sardjono)


BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan pesta pernikahan massal 19 pasangan pengantin di Masjid Raya Klaten, Kamis (5/9).

Sebagian dari 19 pasangan pengantin itu sudah melaksanakan ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) wilayah tempat tinggal masing-masing dan sebagian lagi di Masjid Raya Klaten.

Baznas mantu kali ketiga ini dihadiri Sekretaris Daerah Jajang Prihono, Kepala Kantor Kemenag Klaten Anif Sholikin, Kepala Pengadilan Agama, para penghulu, dan keluarga pengantin.

Baca juga : Baznas Klaten Mantu Tujuh Pasangan Pengantin, Tertua Umur 63 Tahun

Ketua Baznas Klaten, Mukhlis Hudaf, menjelaskan 19 pasangan pengantin itu nikah gratis. Seluruh biaya pernikahan termasuk mahar seperangkat alat salat dan uang Rp500 ribu ditanggung Baznas.

Sebelumnya, dari 19 pasangan pengantin itu ada yang hidup satu rumah. Tetapi, mereka belum resmi menikah secara agama dan negara. Sekarang pun masih banyak pasangan belum nikah sudah hidup satu rumah.

"Ya, masih banyak pasangan yang belum menikah secara negara, namun sudah hidup serumah. Maka, Baznas Klaten akan mengagendakan lagi kegiatan nikah massal gratis di Masjid Raya Klaten," jelasnya.

Baca juga : Baznas Klaten Gelar Sosialisasi Bantuan RTLH dan Jambanisasi Masyarakat Miskin

Seusai melangsungkan pernikahan, ke-19 pasangan pengantin mendapatkan dokumen buku nikah, kartu keluarga dan KTP yang secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Klaten Jajang Prihono.

Bupati Klaten, Jajang Prihono menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Baznas atas penyelenggaraan pernikahan massal di Masjid Raya Klaten. Ini kali  yang ketiga tahun ini.

"Baznas mantu berturut-turut dalam tiga tahun ini sungguh istimewa. Kegiatan ini bisa menjadi virus positif untuk mengurangi pasangan yang belum menikah secara sah oleh agama dan negara," katanya.

Baca juga : Baznas Klaten Diminta Maksimalkan Peran Zakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan

Pernikahan massal gratis sebagai tradisi Baznas Klaten, adalah kegiatan istimewa yang memberi manfaat besar bagi masyarakat. Pun, keikutsertaan 19 pasangan pengantin itu menjadi contoh yang baik.

"Ya, program Baznas mantu ini dapat memberikan kepastian hukum dan menciptakan keluarga bahagia. Semoga, pasangan pengantin dalam pernikahan massal ini sakinah, mawadah, wa rahmah," ujarnya.

Salah satu pasangan pengantin, Ngadimin, 73, dan Suparni, 48, warga Semangkak, Klaten Utara, kepada Media Indonesia menyatakan senang dan terima kasih bisa ikut nikah program Baznas Mantu 2024.

"Kami berdua sekarang merasa nyaman bisa hidup satu rumah. Jumlah anak semua ada sembilan, saya anak tiga dan Pak Ngadimin enam anak. Untuk keseharian kami kerja sebagai tukang parkir," kata Suparni. (N-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat