KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kepala Balai Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau, Minggu (8/9).
Acara tersebut juga dihadiri oleh segenap tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
Deklarasi digelar di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang terletak di kaki Gunung Mutis Timau. Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan pemukulan gong secara daring sebagai tanda peresmian taman nasional dari Denpasar, Bali.
Baca juga : Menteri LHK dan CEO WRI Global Pelajari Eksosistem Taman Nasional Komodo
Taman Nasional Gunung Mutis Timau seluas 78.789 hektare (ha) menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia yang wilayahnya meliputi tiga kabupaten yakni Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara (TTU). Sebelumnya, kawasan ini telah berstatus cagar alam (CA).
Dengan peresmian ini, total luas taman nasional di Indonesia bertambah menjadi 16,2 juta ha atau 60,4% dari total keseluruhan kawasan konservasi di yaitu 26,8 juta ha.
Menurut Siti Nurbaya, deklarasi dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 946 Tahun 2024 pada 30 Juni 2024 tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis menjadi Taman Nasional.
Baca juga : Taman Nasional Komodo Ditutup, Ini Penjelasan KLHK
"Penunjukan Taman Nasional Mutis Timau merupakan salah satu tonggak penting dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia. Taman Nasional Mutis Timau yang terletak di Pulau Timor, merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai ekologis yang tinggi," ujarnya.
Menurutnya, Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi pelindung bagi flora dan fauna yang ada, sekaligus sebagai tempat penelitian dan pendidikan konservasi sumber daya alam dan ekosistem bagi masyarakat serta generasi mendatang.
Selain itu, taman nasional ini juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, pengelolaan sumber daya air, dan pengendalian perubahan iklim.
Baca juga : Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Taman Nasional Karimunjawa Segera Disidangkan
Dirjen Konservasi Sumber Data Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko menyebutkan, Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang unik, yakni keberadaan hutan pegunungan yang didominasi oleh Eucalyptus urophylla (ampupu).
Ampupu merupakan tumbuhan yang memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, antivirus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida, dan ekspektorat.
Karena itu, keberadaan Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi kawasan yang menjaga dan memastikan bahwa keberadaan ampupu di alam tetap terjaga serta lestari dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber plasma nutfah bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : REI Wajibkan Penanaman Minimal Dua Pohon pada Rumah yang Dibangun Anggota
"Taman nasional ini habitat bagi 88 spesies burung yang 8 di antaranya merupakan burung dilindungi, 8 spesies mamalia di antaranya adalah rusa timor yang termasuk spesies dilindungi, juga terdapat 13 spesies herpetofauna dengan dua di antaranya merupakan jenis dilindungi," ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Selain itu, di dalam kawasan terdapat tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni DAS Noelmina, DAS Noel Benanain, dan DAS Noel Fail. DAS ini merupakan sumber PDAM untuk masyarakat di Timur Tengah Selatan dan Timur Tengah Utara.
Di bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, lanjut Satyawan, terdapat peran lain yang juga penting dalam kehidupan masyarakat di sekitar kawasan, yakni sebagai penyedia kebutuhan hidup masyarakat, seperti penyedia sumber obat-obatan, sumber pewarna untuk tenun masyarakat, sumber air, juga sebagai tempat penggembalaan liar sapi dan kuda masyarakat, ada juga lokasi ritual masyarakat yakni batu penyembahan pintu masuk ke sebuah padang bernama Lelofui. (PO/J-3)
Terkini Lainnya
Program Bibit Pohon Gratis: Cara Mudah Berkontribusi pada Pelestarian Lingkungan
Aktif Kurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Indonesia Raih Penghargaan KLHK
Perlu Aturan Turunan untuk Laksanakan Pendanaan Konservasi yang Berkeadilan
Ini Sosok Menteri KLHK Hanif Faisol Nurofiq di Kabinet Prabowo-Gibran yang Ternyata Jebolan Forest Ranger
Kabinet Prabowo, KLHK Dipisah, Presiden Umumkan Kementerian LH/BPLH dan Kemenhut
Siti Nurbaya Berpesan Jaga Lingkungan untuk Generasi Mendatang
Pemerintah akan Bangun Kembali Rumah Warga Terdampak Konflik Antardesa Adonara Barat
Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Gunung Merapi Lewotobi Mengalir
Sepasang Bayi Bernama Gibran di Posko Pengungsian
Ini Foto-Foto Kondisi Desa Nawokote yang Porak-poranda Dihantam Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Bisa Mencoblos pada Pilkada 2024
MIlad Muhammadiyah dan Lahirnya Pancasila
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Belajar Kolaboratif
Membangun Kapasitas Biologi Komputasi untuk Kemandirian Bangsa
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap