visitaaponce.com

KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT

KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT
Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu (8/9/2024)(MI/Palce Amalo)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kepala Balai Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau, Minggu (8/9).

Acara tersebut juga dihadiri oleh segenap tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.  

Deklarasi digelar di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang terletak di kaki Gunung Mutis Timau. Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan pemukulan gong secara daring sebagai tanda peresmian taman nasional dari Denpasar, Bali.

Baca juga : Menteri LHK dan CEO WRI Global Pelajari Eksosistem Taman Nasional Komodo

Taman Nasional Gunung Mutis Timau seluas 78.789 hektare (ha) menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia yang wilayahnya meliputi tiga kabupaten yakni Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara (TTU). Sebelumnya, kawasan ini telah berstatus cagar alam (CA).

Dengan peresmian ini, total luas taman nasional di Indonesia bertambah menjadi 16,2 juta ha atau 60,4% dari total keseluruhan kawasan konservasi di yaitu 26,8 juta ha.

Menurut Siti Nurbaya, deklarasi dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 946 Tahun 2024 pada 30 Juni 2024 tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis menjadi Taman Nasional.

Baca juga : Taman Nasional Komodo Ditutup, Ini Penjelasan KLHK

"Penunjukan Taman Nasional Mutis Timau merupakan salah satu tonggak penting dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia. Taman Nasional Mutis Timau yang terletak di Pulau Timor, merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai ekologis yang tinggi," ujarnya.

Menurutnya, Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi pelindung bagi flora dan fauna yang ada, sekaligus sebagai tempat penelitian dan pendidikan konservasi sumber daya alam dan ekosistem bagi masyarakat serta generasi mendatang.

Selain itu, taman nasional ini juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, pengelolaan sumber daya air, dan pengendalian perubahan iklim.

Baca juga : Empat Pengusaha Tambak Udang Tersangka Perusakan Taman Nasional Karimunjawa Segera Disidangkan

Dirjen Konservasi Sumber Data Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko menyebutkan, Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang unik, yakni keberadaan hutan pegunungan yang didominasi oleh Eucalyptus urophylla (ampupu).

Ampupu merupakan tumbuhan yang memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, antivirus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida, dan ekspektorat.

Karena itu, keberadaan Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi kawasan yang menjaga dan memastikan bahwa keberadaan ampupu di alam tetap terjaga serta lestari dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber plasma nutfah bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : REI Wajibkan Penanaman Minimal Dua Pohon pada Rumah yang Dibangun Anggota

"Taman nasional ini habitat bagi 88 spesies burung yang 8 di antaranya merupakan burung dilindungi, 8 spesies mamalia di antaranya adalah rusa timor yang termasuk spesies dilindungi, juga terdapat 13 spesies herpetofauna dengan dua di antaranya merupakan jenis dilindungi," ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Selain itu, di dalam kawasan terdapat tiga Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni DAS Noelmina, DAS Noel Benanain, dan DAS Noel Fail. DAS ini merupakan sumber PDAM untuk masyarakat di Timur Tengah Selatan dan Timur Tengah Utara.

Di bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, lanjut Satyawan, terdapat peran lain yang juga penting dalam kehidupan masyarakat di sekitar kawasan, yakni sebagai penyedia kebutuhan hidup masyarakat, seperti penyedia sumber obat-obatan, sumber pewarna untuk tenun masyarakat, sumber air, juga sebagai tempat penggembalaan liar sapi dan kuda masyarakat, ada juga lokasi ritual masyarakat yakni batu penyembahan pintu masuk ke sebuah padang bernama Lelofui. (PO/J-3)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat