visitaaponce.com

Puluhan Gangster di Kota Semarang Membubarkan Diri

Puluhan Gangster di Kota Semarang Membubarkan Diri
Puluhan kelompok gengster di Kota Semarang sepakat bubar dengan deklarasi bersama Selasa (1/10).(MI/Akhmad Safuan)

 

SETELAH banyak mengundang perhatian dan meresahkan warga, puluhan kelompok gengster di Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya sepakat membubarkan diri serta berjanji tidak akan membuat kerusuhan atau aksi tawuran dengan membawa senjata tajam.

Dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat di Kota Semarang termasuk Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto dan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, puluhan kelompok gangster yang selama ini telah membuat onar kota sepahat membubarkan kelompoknya masing-masing dan kembali ke masyarakat dan keluarga.

Baca juga : Polisi Bekuk 43 Gangster di Kota Semarang selama September

"Kami sepakat bubar dan berjanji tidak akan membuat keributan dan tawuran bersamaan deklarasi, kami juga menyerahkan seluruh atribut yang selama ini melekat di geng kami," kata Deddy, salah seorang ketua gangster di Kota Semarang.

Puluhan gangster di Kota Semarang yang selama ini eksis dan sebagian lainnya ditahan kepolisian karena terlibat berbagai pelanggar hukum dari mulai senjata tajam hingga perkelahian seperti Komando Karanganyar (Kokar 411), Belakang Ada - Banyumanik (Belanda), Metal Kecil (Mecil), Mafia Mesir (Mesjid Kiri), Yes You, Sukun Stres, Gengster 69, Bongarjo Bersatu (Bomber 195) dan lainnya kini telah sepakat membubarkan diri.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan setelah dilakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok gangster dan dikumpulkan para pemimpin serta diberikan pembinaan, akhirnya mereka sepahat membubarkan kelompok gangster. "Ini merupakan agenda seremonial pembubaran gangster. Mereka menyerahkan bendera dan atribut gangster dan menandatangani kesepakatan bubar,": imbuhnya.

Baca juga : Polisi Semarang Buru Pentolan Gangster

Sementara itu Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan setelah kesepakatan pembubaran gangster tersebut, kepolisian akan melakukan langkah cipta kondisi terutama pada malam hari dengan menggelar patroli secara besar-besaran. Dia juga meminta gangster yang belum membubarkan diri untuk segera bubar.

Berdasarkan catatan Polrestabes Semarang, lanjut Irwan Anwar, selama Januari-September telah menangani 101 kasus terkait dengan gangster dan 44 kasus di antaranya dibawa ke ranah hukum dengan 77 orang ditahan, 57 kasus dilakukan pembinaan dan 173 orang dikembalikan ke orang tua dan sekolah. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat