Alih Fungsi Pegunungan Meratus jadi Taman Nasional Ditentang Masyarakat Adat
SELAIN menolak keberadaan Geopark Pegunungan Meratus, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan juga menentang rencana perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional. Taman Nasional dinilai akan merampas ruang hidup masyarakat adat yang menjadikan hutan sebagai sumber kehidupan.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat dengan kearifan lokal dan hak atas tanah dan wilayah adatnya. "Berdasarkan keputusan komunitas-komunitas masyarakat adat yang sejak turun temurun mendiami pegunungan meratus, maka kami menolak penetapan geopark meratus dan usulan taman nasional," ungkap Rubi, Rabu (2/10).
Para tokoh adat khawatir bahwa masyarakat adat akan terusir dan tidak dapat lagi mengelola wilayah adatnya, salah satunya berladang yang sudah turun temurun dilaksanakan. "Status Hutan Lindung pada Pegunungan Meratus yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah sangat berdampak bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pegunungan, baik dari segi ekonomi, infrastruktur, dan lainnya. Apalagi kalau ditetapkan sebagai Taman Nasional pasti masyarakat adat semakin tidak berdaya," ujar Rubi.
Baca juga : AMAN Tolak Perdagangan Karbon Pegunungan Meratus Kalsel
Implikasi dari kebijakan rencana Taman Nasional ini adalah ruang hidup masyarakat, tempat mereka berburu, berkebun yang akan diambil ahli dan diklaim oleh Negara. Rubi mencontohkan kasus di Merapi, dimana masyarakat lokal yang awalnya menggantungkan hidupnya dengan menjadi buruh di lereng merapi terpaksa kehilangan pekerjaan karena regulasi baru dari taman nasional.
Dengan modal regulasi, pemerintah seakan “lupa” dengan rakyat yang memberikan wewenang pemerintah untuk mengatur wilayah negaranya. Kritik dan protes masyarakat terhadap kebijakan taman nasional hanya akan dianggap angin lalu. Hak-hak masyarakat adat yang “memiliki” tanah tidak dipedulikan.
Di sisi lain terbitnya Perda No 2 tahun 2023 tentang MHA telah menjadi harapan bagi masyarakat adat di Provinsi Kalimantan Selatan bahwa secara hukum keberadaan mereka diakui, hak-hak dan kewajiban dalam menjaga warisan leluhur, dan adanya penetapan hutan adat sebagai area yang dilindungi. Bagi Masyarakat Adat Pegunungan Meratus, kehidupan masyarakat dekat dengan alam. Alam telah mencukupi segala kebutuhan mulai dari rumah, pangan, hingga obat-obatan. Hutan sebagai bagian penting dari kehidupan yang mereka jaga hingga hari ini.
Baca juga : Saat Hilir Mudik Tongkang Batubara di Sungai Barito Jadi Objek Wisata Kalsel
Sebelumnya Pemprov Kalsel akan mengusulkan perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional. Pengusulan status Taman Nasional bertujuan melindungi keanekaragaman hayati, ekosistem, serta budaya di kawasan Pegunungan Meratus.
"Pemprov Kalsel tengah melakukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai aspek, terkait usulan alih fungsi Pegunungan Meratus dari hutan lindung menjadi taman nasional," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, usai memimpin Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional di Banjarbaru, beberapa waktu lalu.
Pegunungan Meratus membentang seluas 600 kilometer persegi dari arah barat daya-timur laut dan utara hingga perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Bagian hulunya berada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah meliputi kawasan gunung Halau-halau dan sekitarnya. (Z-9)
Terkini Lainnya
Museum Lambung Mangkurat Gelar Festival Gerbang Nusantara
Satgas Karhutla Lakukan Pembasahan Gambut
Jokowi: Daerah di Sekitar IKN harus Suplai Bahan Pangan ke Ibu Kota Baru
Masyarakat Adat di Kalimantan Selatan Tolak Geopark Meratus
Walhi Tuntut Cagub dan Cawagub Kalsel Komitmen Hentikan Tambang dan Sawit
Badan Karantina Indonesia Bentuk Borneo Quarantine Sistem
Dukungan Untuk Paslon Muhidin-Hasnur di Pilkada Kalsel Terus Mengalir
Expo Kalsel 2024 Raih Omset Rp12 Miliar
Kurikulum Gambut Bakal Diterapkan di Tujuh Provinsi Prioritas
Budidaya Kopi Masuk Mata Kuliah Perguruan Tinggi di Kalsel
Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Menyambut 75 Tahun Hubungan Diplomatik Dua Bangsa
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap