visitaaponce.com

KPK OTT Pejabat Dinas PUPR di Kalsel

KPK OTT Pejabat Dinas PUPR di Kalsel
Senin (7/10/2024), Kantor Dinas PUPR Kalimantan Selatan sepi dari aktivitas usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat Dinas PUPR dan tujuh orang kontraktor pada Minggu (6/10).(MI/Denny Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.

Dalam OTT yang dilakukan pada Minggu (6/10) pagi itu juga turut diamankan pihak swasta (kontraktor). Polres Kota Banjarbaru menjadi lokasi pemeriksaan para terduga oleh tim penyidik KPK.

Kepala Polda Kalsel, Irjen Winarto, saat dikonfirmasi Senin (7/10), membenarkan adanya operasi OTT oleh KPK di Kalsel. "Pemeriksaan mereka yang di-OTT digelar di Mapolresta Banjarbaru. Ada tujuh orang yang diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan," kata Kapolda.

Baca juga : KPK Sita Uang dari Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel saat OTT

Winarto menambahkan Polda Kalsel hanya membantu dan menyediakan tempat, namun penanganannya dilakukan rekan-rekan KPK. Winarto juga mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti nama dan pihak-pihak yang terkena OTT.

Informasi dihimpun pejabat yang terkena OTT Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan dan tujuh orang dari pihak kontraktor dan swasta lainnya. Ada juga yang telah dibawa ke Jakarta.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menyatakan prihatin dan mengaku terkejut terkait kabar OTT oleh KPK RI di Kalsel. Supian menegaskan pihaknya mendukung langkah KPK RI terkait penanganan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi ini. "Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita," ujarnya.

Pantauan Media Indonesia, suasana di kantor Dinas PUPR Kalsel sepi dan tidak ada pejabat yang turun ke kantor pada Senin (7/10). "Tidak ada pejabat yang turun ke kantor, hanya staf saja," kata M Kodir, Satpam Dinas PUPR Kalsel. (DY/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat