Saran Indef buat Pembangunan Papua Tengah
DIREKTUR Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menjelaskan sektor pendidikan dan kesehatan harus mendapat perhatian besar dalam pembangunan di Papua Tengah. Masukan Indef ini disampaikan menyusul laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang mencatat hingga Agustus 2024 Provinsi Papua Tengah menjadi kontributor tertinggi untuk pajak per daerah otonomi baru (DOB).
Dalam laporan tersebut, kontribusi pajak yang besar tersebut didorong dari aktivitas pertambangan dan penggalian yang dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Timika. Total penerimaan pajak Pemprov Papua Tengah mencapai Rp5,37 triliun atau sekitar 53,27% dari target yang telah ditetapkan. "Ini untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dengan mencerdaskan masyarakat sekitar, lalu memberikan akses pekerjaan agar mendapat income dan sejahtera, dan menyehatkan masyarakat sekitar," ujar Esther.
Esther menyebut ada enam sektor yang menjadi penyumbang terbesar perekonomian di Papua Tengah. Pertama, pertambangan dan penggalian. Kedua, konstruksi. Ketiga, perdagangan. Keempat, transportasi dan pergudangan. Kelima, informasi dan komunikasi. Keenam, pemerintahan pertahanan dan jaminan sosial. "Maka, yang harus didorong lagi ialah sektor pendidikan dań kesehatan yang kontribusinya relatif kecil terhadap perekonomian," kata Esther.
Baca juga : Penerapan Tarif PPN 12 Persen akan Rusak Perekonomian
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan Pemprov Papua Tengah sudah sepantasnya untuk memanfaatkan kontribusi PTFI secara maksimal. Menurut Anggawira, Papua Tengah juga bisa memanfaatkan pajak dari PTFI untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan. "Di samping itu, untuk penanganan masalah kesehatan dan sanitasi, harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara (Aspebindo) itu.
Anggawira menambah sebagai daerah otonomi baru, Papua Tengah perlu berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat lokal. Di sisi lain, kata dia, PTFI bisa berkontribusi lebih dengan mengembangkan program pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM).
Sebagai contoh, investasi dalam pendidikan dan pelatihan kerja, khususnya di sektor nonpertambangan, akan membantu menciptakan tenaga kerja lokal yang siap bersaing dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam. "Pemprov Papua Tengah sebaiknya memprioritaskan sektor yang dapat mendiversifikasi ekonominya agar tidak terlalu bergantung pada pertambangan," kata Anggawira.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya menyatakan, kontribusi pajak yang besar dari Pemprov Papua Tengah didorong oleh aktivitas usaha pertambangan dan penggalian oleh PT Freeport Indonesia di Timika. Total penerimaan pajak mencapai Rp5,37 triliun atau sekitar 53,27% dari target yang telah ditetapkan. Terjadi pertumbuhan sebesar 16,02% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Pada April 2024, PTFI juga menyetorkan sekitar Rp3,35 triliun bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan di 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah. Dana tersebut terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp1,4 triliun. (Z-2)
Terkini Lainnya
Indef: Pertumbuhan Ekonomi di Angka 8% bukan Pekerjaan Mudah
Indonesia Bisa Ambil Benefit dari Kebijakan Proteksionisme Donald Trump
Indonesia Terancam Kehilangan Rp308 Triliun dari Penyeragaman Kemasan Rokok
Ekonomi Melambat, Prabowo harus Kendalikan Inflasi dan Beri Stimulus ke Masyarakat
Survei Indef: 94% Petani di Tiga Provinsi belum Mengetahui Aturan EUDR
Jangan Bebani Masyarakat Kecil dengan Kenaikan Pajak
Bintang Harry Potter Rupert Grint Diperintahkan Bayar Pajak Rp 36 Miliar Setelah Kalah Banding
Luhut Pandjaitan: Ketentuan PPN 12 Persen masih Dibahas Pemerintah
Praktisi Perpajakan Apresiasi Sinyal Pemerintah Tunda Penaikan PPN
PPN 12 Persen, Indonesia Jadi yang Tertinggi di ASEAN? Cek Faktanya
Presiden Prabowo Subianto Diminta Turunkan PPN Jadi 10%
Peluang Pendidikan Pariwisata untuk Mendorong Perekonomian
Risiko dan Peluang Trumpisme
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap