Kejari Lembata Tahan Tersangka Pengedar Kosmetik Tanpa Izin Edar
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) NTT, bersama Korwas Polda NTT dan penyidik Kejati NTT, Rabu (9/10), menyerahkan tersangka berinisial RA kepada Kejaksaan Negeri Lembata untuk di sidang di Pengadilan Negeri Lembata.
RA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual 25 item produk kosmetik tanpa izin edar. Tersangka langsung ditahan di rutan Lembata selama 20 hari sambil menanti Persidangan di PN Lembata. Tersangka diduga melanggar Pasal 435 UU Kesehatan Nomor 23 tahun 2023, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Rabu (9/10) Yupiter Selan mengatakan, kasus ini menjadi kasus perdana penindakan hukum pelanggaran UU Kesehatan di NTT.
Ia menandaskan, tersangka sudah diperingatkan untuk tidak mengedarkan kosmetik tanpa izin edar pada periode pemeriksaan BPOM NTT pada 2023 silam. Namun hingga periode pemeriksaan pada 2024, masih ada 25 item kosmetik tanpa izin edar di etalase penjualan toko kosmetiknya.
"Penetapan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kupang. Namun karena lokus dan tempus delikti berada di Lembata, sehingga proses persidangan dilimpahkan ke Kejari Lembata. Tersangka RA kami tahan selama 20 hari sambil menanti persidangan di Pwngadilan Negeri Lembata," ungkap Kajari Lembata, Yupiter Selan. (N-2).
Terkini Lainnya
Hujan Dua Hari, Ruas Jalan Nasional Lewoleba Kedang Tertutup Longsor
Menuju Kebangkitan Literasi Madrasah
Hujan Perdana Merusak Akses Jalan, Satu Dusun di Lembata Terisolir
Penutupan Festival Lamaholot Ternodai Aksi Pengambilan Kursi oleh Vendor
Semangat Muda Berdaya untuk Kedaulatan Pangan Bergema di Lembata
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Belajar Kolaboratif
Membangun Kapasitas Biologi Komputasi untuk Kemandirian Bangsa
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap