Persoalan Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat Menanti Pemerintahan Baru
PEMERINTAHAN baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dituntut agar bisa menuntaskan pesoalan lingkungan serta hak masyarakat adat.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat sipil berharap Prabowo-Gibran mampu membuat perubahan positif pada sektor tersebut.
Ketua AMAN Kalimantan Selatan, Rubi, Selasa (22/10), menegaskan pihaknya menuntut pengakuan masyarakat adat dan wilayahnya di Kalsel. "AMAN menagih janji komitmen Prabowo-Gibran yang baru dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk bekerja bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat adat. Kami berharap pemerintah baru ini dapat membawa perubahan positif, termasuk mempercepat pengesahan RUU Masyarakat Adat," kata Rubi.
Selama lebih dari satu dekade, AMAN bersama organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan koalisi masyarakat sipil terus mendorong pengakuan masyarakat adat di Kalimantan Selatan. Beberapa kabupaten, seperti Hulu Sungai Selatan, Tabalong, dan Balangan, telah membuat langkah progresif dalam verifikasi dan pengakuan masyarakat adat.
Namun, ancaman hilangnya hak-hak adat semakin nyata jika wilayah adat dijadikan taman nasional. Penetapan Pegunungan Meratus menjadi taman nasional dikhawatirkan akan mengusir masyarakat adat dari tanah mereka, sebab konsep taman nasional tidak mengakomodasi tata ruang tradisional yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat adat.
Masyarakat adat yang telah bertahan di sana selama berabad-abad akan terusir, dan proses pengakuan mereka akan dihilangkan. "Meskipun kelembagaan masyarakat adat diakui, namun berpotensi hidup tanpa wilayah adat. Sumber penghidupan yang bergantung pada tanah adat akan hilang, menciptakan ketidakpastian dan kerugian besar bagi komunitas adat," kata Rubi.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono juga mendesak Kabinet Merah Putih untuk menyelamatkan lingkungan di kawasan Pegunungan Meratus dan mengurangi ancaman bencana ekologis. "Pegunungan Meratus harus segera dibersihkan dari izin-izin tambang dan perkebunan kelapa sawit. Segera akui wilayah kelola rakyat terutama Masyarakat Adat Dayak Meratus dan segera jalankan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan ramah lingkungan," ungkapnya.
Sementara Redy Rosyadi, Direktur Eksekutif Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI) selaku Koordinator Koalisi menilai bahwa Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurrofiq, kurang berpihak pada masyarakat adat Kalsel. YCHI menggarisbawahi bahwa perjalanan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sangat panjang, hal ini kemudian diperburuk pengusulan taman nasional di Pegunungan Meratus. (DY/J-3)
Terkini Lainnya
AMAN Petakan 265 Ribu Hektare Wilayah Adat di Kalsel
Aliansi Masyarakat Adat Harap RUU Masyarakat Adat Bisa Disahkan di 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran
Ruang Didik Muhammadiyah
Miftah, Ta’im, atau Siapa pun Dia, dan Kita
Mengapa Terjadi Regresi Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024?
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap