Rekam Jejak Buruk Penyebab Ipda Rudy Soik Layak Dipecat
IPDA Rudy Soik dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda Nusa Tenggara Timur.
Ketua Panitia Seleksi Anggota Kompolnas 2024 Hermawan Sulistyo menilai pemecatan tersebut sudah tepat.
"Yang bersangkutaan punya catatan kriminal yang buruk. Dipanggil untuk sidang kasus BBM tidak mau datang, kalau tidak merasa bersalah dia bisa membela diri di persidangan," kata Ketua Panitia Seleksi Anggota Kompolnas 2024 Hermawan Sulistyo lewat keterangan yang diterima.
Hermawan mengatakan sidang anggota telah dilakukan independen dan transparan. Menurut dia, terdakwa sulit lepas dari jeratan kalau tidak mau hadir.
"Bawa penasihat hukum sendiri atau yang disediakan oleh polri. Kalau tidak puas ada mekanisme banding," tandasnya.
Senanda, Direktur Lembaga Kajian Strategis Polri (LEMKAPI) Edi Hasibuan meyakini Polda mempunyai alasan kuat dan indikasi penyimpangan yag diduga dilakukan Ipda Rudy.
"Kami berpandangan, polda berani memberikan putusan karena sudah melalui proses yang panjang dan lalu menetapkan PTDH," jelasnya.
Namun, Edy menyebut Ipda Rudy bisa melakukan banding atas putusan Komisi Sidang Etik Polda NTT. Bila merasa tidak adil atas pemecatan tersebut.
"Kinerja Soik mungkin selama ini banyak berantas BBM ilegal. Tapi semua harus mengikuti prosedur yang ada. Tentu hal ini yang harus kita tanyakan kepada Polda NTT. Apakah SOP sudah dilakukan dengan benar. Polisi tidak boleh salah dalam melakukan tindakan hukum," tandasnya.
Adapun Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim juga menyarankan Ipda Rudy Soik untuk mengajukan banding atas putusan PTDH agar sesuai mekanisme. Pihak Polda NTT juga diminta merespons terbuka untuk menerima banding Ipda Rudy.
"Tentu proses sidang banding tetap harus profesional, transparan dan akuntabel. Terkait materi dugaan pelanggaran biar diperiksa kembali apabila dilakukan banding," katanya.
Polda Nusa Tenggara Timur membantah pemberhentian Inspektur Dua Rudy Soik hanya disebabkan pelanggaran kode etik saat menyelidiki kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) saja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyebut ada 12 pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Rudy Soik.
"Rudy Soik terlibat dalam 12 kasus pelanggaran selama bertugas, dengan tujuh di antaranya terbukti bersalah dan telah menjalani berbagai hukuman," ucapnya.
Sebelumnya, Polda NTT membantah pemberhentian Rudy Soik hanya disebabkan pelanggaran kode etik saat menyelidiki kasus mafia bahan bakar minyak (BBM). Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menyebut ada 12 pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Rudy.
"Rudy Soik terlibat dalam 12 kasus pelanggaran selama bertugas, dengan tujuh di antaranya terbukti bersalah dan telah menjalani berbagai hukuman," ungkap Ariasandy.
Ipda Rudy melalui kuasa hukumnya, Ferdy Maktaen, melaporkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Robert Anthoni Sormin, ke Divisi Propam Mabes Polri. Ferdy menyebut Ariasandy dan Robert sudah menyebar berita hoaks atas 12 laporan polisi terhadap Rudy Soik.
Pasalnya, pada 13 November 2014 hingga Maret 2015, Rudy Soik sedang ditahan di rumah tahanan atas tuduhan penganiayaan saat membongkar mafia perdagangan orang yang melibatkan Polda NTT. (Ant/P-3)
Terkini Lainnya
Polda NTT Tangkap Sindikat TPPO Internasional Bermodus Magang ke Taiwan
Polda NTT Tangkap Sindikat TPPO Internasional Bermodus Magang ke Taiwan
Inilah Lima Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Jadi Alasan Pemecatan
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Bentrok Antardesa di Adonara
Polda NTT Serahkan Empat Tersangka Korupsi RS Boking ke Kejaksaan
Peluang Pendidikan Pariwisata untuk Mendorong Perekonomian
Risiko dan Peluang Trumpisme
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap