visitaaponce.com

Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air Desa Wage Ditahan dan Segera Disidang

Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Saluran Air Desa Wage Ditahan dan Segera Disidang
Para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan saluran air Desa Wage.(Dok. MI)

PENYIDIK Kejaksaan Negeri Sidoarjo menjebloskan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan saluran air Desa Wage ke penjara, Kamis malam (24/10). Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Kejati Jatim, untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya dan disidangkan.

Keempat tersangka yang dijebloskan rumah tahanan adalah ER, AT, S, dan AR. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi, proyek pembangunan saluran air di Desa Wage Kecamatan Taman pada 2022.

"Pada hari ini penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo melaksanakan kegiatan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti atas perkara tersebut. Dan setelah dilakukan penelitian, dilakukan penahanan lanjutan di tingkat penuntutan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi, Kamis malam (24/10).

Keempat tersangka merupakan anggota kelompok masyarakat atau Pokmas yang diduga terlibat dalam proyek fiktif tersebut. Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan senilai Rp400 juta.

Proyek pembangunan saluran air itu ada di Jalan Kelapa RT 03 RW 09, dan di Jalan Jeruk IV RT 05 RW 08 Desa Wage Kecamatan Taman. Masing-masing proyek memiliki nilai sekitar Rp227,2 juta.

Uang pembangunan dua saluran air itu, bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022. Namun dana hibah tidak sepenuhnya untuk pembangunan proyek, melainkan diambil untuk kepentingan pribadi.

Proyek saluran air di Jalan Jeruk, ternyata hanya dikerjakan 30 persen. Sementara proyek di Jalan Kelapa, malah tidak dikerjakan sama sekali alias fiktif. Empat anggota Pokmas itu dipersangkakan melanggar pasal 2, subsider pasal 3 Undang-undang Tipikor. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat