Terlibat Jaringan Myanmar-Australia, Penyelundup 106 Kg Sabu Segera Diadili
TIGA warga negara India yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba rute Myanmar-Australia akan segera diadili setelah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyatakan berkas perkaranya lengkap.
Ketiga tersangka berinisial RM, SD, dan GV, yang berstatus Permanent Resident (PR) Singapura, ditangkap dengan barang bukti 106 kilogram sabu-sabu.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan penangkapan ini membongkar jaringan narkoba internasional berskala besar. "Sabu-sabu yang mereka bawa berasal dari Myanmar dan rencananya akan dikirim ke Brisbane, Australia. Sindikat ini memiliki jaringan yang kuat dengan dukungan finansial besar," katanya, Jumat (8/11).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menambahkan berkas perkara ketiga tersangka telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan. "Tim Jaksa Penuntut Umum telah menyimpulkan bahwa berkas perkara ini lengkap secara formil dan materiil," kata Yusnar.
Penangkapan dilakukan tim gabungan BNN, BNNP Kepri, dan Bea Cukai pada 13 Juli 2024 di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun. Para tersangka tertangkap basah saat berupaya menyelundupkan sabu-sabu yang disembunyikan dalam tangki bahan bakar kapal yang dimodifikasi khusus.
Para tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir yang menjalankan perintah seorang buronan asal Malaysia. Mereka dijanjikan upah sebesar 100.000 dolar Singapura untuk menjalankan aksi tersebut.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Kejati Kepri mencatat sepanjang 2024 telah menangani 183 kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, delapan terdakwa dituntut pidana mati dan empat terdakwa dituntut pidana seumur hidup.
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas jaringan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Yusnar. (N-2)
Terkini Lainnya
BNN Musnahkan Narkoba, Potensi Digunakan Saat Malam Tahun Baru
Terungkap, Brigadir AK Bunuh Warga dalam Pengaruh Sabu
Polisi Ungkap Tersangka Akan Edarkan Sabu dan Ganja saat Malam Tahun Baru
BNN Musnahkan 20 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Dua Kasus
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu Sistem Tempel
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap