Cegah Kelangkaan, Satgas Intensifkan Razia Gas Elpiji di Palu

TIM Satgas Barang Bersubsidi Palu, Sulawesi Tengah, kembali melakukan razia terhadap penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) di beberapa titik pengecer di kota itu, Jumat (15/11).
Razia dimulai dari komplek Kantor Wali Kota Palu, kemudian bergerak menuju Pasar Masomba dan Pasar Inpres Manonda. Di Pasar Masomba, tim Satgas menemukan 62 tabung gas elpiji 3 kg yang dijual oleh pengecer di salah satu kios, sementara kios lainnya di lokasi yang sama menjual 18 tabung. Selanjutnya, di Pasar Manonda, tepatnya di Jalan Kelor, tim menemukan 40 tabung gas yang dijual di salah satu kios di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol-PP Palu, Maat Suprianto, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang sering kali mendapati pangkalan-pangkalan gas elpiji 3 kg mengaku kehabisan pasokan.
"Razia kali ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kg di pangkalan yang selalu mengklaim stok kosong atau habis," terangnya.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan bahwa gas elpiji 3 kg dijual dengan harga bervariasi antara Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per tabung, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu per tabung.
Maat berharap, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan pengecer atau kios yang menjual gas elpiji 3 kg di atas HET. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan oknum pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg dengan harga di atas HET, agar kami bisa segera tindak lanjuti,” tegasnya.
Meskipun tim Satgas tidak menyita tabung-tabung gas elpiji 3 kg yang ditemukan, langkah yang diambil adalah menukar tabung-tabung tersebut dengan tabung gas elpiji 5,5 kg, dengan nilai tukar 1 banding 3. Artinya, 1 tabung gas elpiji 5,5 kg akan ditukar dengan 3 tabung gas elpiji 3 kg.
Razia ini diharapkan dapat mencegah penyelewengan distribusi gas bersubsidi, serta memastikan agar distribusi gas elpiji 3 kg tepat sasaran dan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Pola penindakan yang dilakukan oleh tim Satgas ini merupakan upaya untuk melindungi hak masyarakat agar bisa memperoleh barang bersubsidi dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.
Pihak yang terlibat dalam razia mulai dari Pertamina, Hiswana Migas, Bagian Ekonomi Palu, Polresta Palu, Kodim 1306/Donggala, Satpol PP Palu, dan sejumlah pihak terkait lainnya. (N-2)
Terkini Lainnya
Panic Buying Gas Melon Terjadi di Yogyakarta
Jangan Ada Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg selama Ramadhan
Elpiji 3 Kg Diborong Warga Daerah Lain, DKI Bentuk Sistem Pembelian Digital
Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Revisi Pergub Tentang Gas Elpiji 3 kg
Ombudsman: Distribusi dan Pengelolaan Elpiji 3 Kg di Pangkalan masih Amburadul
Legislator Minta Pemprov DKI Revisi Pergub untuk Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap