2 TPS di Sumbar Direkomendasikan Gelar PSU

DUA tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatra Barat (Sumbar) direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah ditemukan beberapa masalah yang memengaruhi proses pemungutan suara.
“Hingga hari ini, setidaknya ada dua TPS yang telah direkomendasikan oleh jajaran pengawas, dalam hal ini Pengawas Kecamatan (Panwascam), ke PPK untuk dilakukan PSU,” ujar Komisioner KPU Sumbar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Medo Patria, Minggu (1/12).
Medo menjelaskan PSU direkomendasikan karena beberapa alasan. Pertama, ada indikasi dua orang pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di wilayah tersebut bisa memilih. Kedua, ada dugaan pemilih yang melakukan coblos dua kali di tempat yang berbeda.
"Seperti di Kabupaten Tanah Datar, Kecamatan Sungayang di TPS 9, ada indikasi dua orang pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di Nagari Sungayang bisa memilih. Maka direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Kasus kedua terjadi di TPS 8 Nagari Empat Koto Pulau Punjung Dharmasraya terkait dugaan adanya pemilih yang melakukan coblos dua kali di tempat yang berbeda," jelas Medo.
Ia menambahkan untuk kasus di Kabupaten Dharmasraya, Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih dapat dipidana dengan penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp18 juta.
"Pemungutan suara ulang tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 1 Desember 2024. Dengan adanya PSU ini, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lebih adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Sumbar terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel," pungkas Medo.(M-2)
Terkini Lainnya
Ampang Kuranji jadi Nagari Ketahanan Pangan di Dharmasraya
Khawatir Banjir Sungai Kampar, PLTA Koto Panjang Buka Tiga Pintu Pelimpah Air
Sumbar Ekspor Manggis ke Tiongkok
Gempa M 4.9 Guncang Pariaman Sumatra Barat
Pemerintah Diingatkan Buat Masterplan untuk Memperkenalkan Rendang
MK Tolak Gugatan Herman-Ibang, Bupati dan Wabup Cianjur Terpilih Wahyu-Ramzy Siap Dilantik
KPU Tetapkan Pasangan Usungan NasDem sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Sulsel
Menang di MK, Khofifah-Emil Ajak Semua Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Jatim
MK Tolak Sengketa Pilkada Dumai, Kemenangan Paslon Usungan NasDem Paisal-Sugiyarto Sah
1.172 Personel Amankan Gedung MK
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
Menempatkan Deep Learning pada Tes Kompetensi Akademik
Risiko Kampus Tarik Tambang
Masa Depan Industri Tembaga
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap