visitaaponce.com

Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perlu Ditingkatkan

Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perlu Ditingkatkan
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)(Dok.Ist)

JASA Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024 di Polda Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait peningkatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas (lantas).
 
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan Monev TW IV ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri. 

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Dewi, melalui keterangannya, Rabu (11/11).

Dewi menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. 

“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.

Dewi mengatakan hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19% atau setara dengan 6.822 korban. Hal ini, kata ia, mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan. 

Kegiatan Monev ini mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Selain itu, turut dibahas pula peningkatan layanan kepada masyarakat termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.

"Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.

Setelah kegiatan Monev, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau. Pengarahan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan dalam mengimplementasikan hasil evaluasi di lapangan. (Faj/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat