Kecelakaan Tol Pandaan-Malang SMP Darul Quran Mulia tak Lapor Study Tour
SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia, yang busnya mengalami kecelakaan di Jalan Tol Pandaan-Malang, ternyata tidak melaporkan kegiatan study tour mereka ke Kota Malang, Jawa Timur, kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Mereka berangkat study tour tidak memberitahu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin (23/12).
Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMPIT Darul Quran Mulia, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, itu terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, pukul 15:40 WIB.
Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
Surat Edaran tersebut berisi tiga poin, pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.
Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Komplotan Perampok di Tol Jakut Beraksi saat Macet dan Sasar Mobil Kaca Terbuka
Periode Libur Tahun Baru 2025, Jasa Marga Catat 426 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Wamenhub dan Kakorlantas Polri Tinjau Arus Mudik Nataru di Tol Jogja-Solo
Libur Nataru, Lalu Lintas Jalan Tol Trans Sumatra Melonjak, Capai 128.803 Kendaraan
Wamen BUMN Pantau Kelancaran Pelayanan selama Libur Nataru
Menteri PU: Libur Nataru 2025 untuk Persiapan Mudik Lebaran
Rem Blong, Bus Rombongan Wisata Siswa SD Terguling di Jepara
Kecelakaan Bus Study Tour SDN Harisan Jaya, Puluhan Terluka 2 Meninggal Dunia
Penyelidikan Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Terus Dilakukan oleh Polres Jombang
Sopir Bus Study Tour SMP Malang di Tol Jombang Diduga Mengantuk
Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Study Tour SMP PGRI di Tol Jombang Terekam CCTV
Membaca, Jembatan Membangun Dialog
UN dan Buku Teks
Tantangan Internalisasi Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap