Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 19.300 Ekstasi

DITRESNARKOBA Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir pil ekstasi senilai miliaran rupiah.
Dari barang bukti tersebut, petugas menangkap dua orang tersangka asal Surabaya, berinisial RT, 39, dan MIA, 31. Melalui, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba bersama Polsek KP3 keduanya ditangkap setibanya di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada pada Kamis (2/1), sekira pukul pukul 12.30 WIB.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Anwar Nasir, menyebutkan upaya pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi tentang pengiriman narkoba dari Pontianak ke Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII. Kedua tersangka diketahui sempat berada di Pontianak untuk menerima barang haram tersebut pada pada 22 Desember 2024 lalu.
Setelah menerima kardus berisi 13 paket sabu seberat 13,92 kilogram dan 10.300 butir ekstasi di Gang Gajahmada 21 Pontianak, barang itu disembunyikan di dalam dinding pintu belakang mobil, dashboard, serta tempat lainnya,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Senin (6/1).
Berdasarkan pengakuan tersangka RT, lanjutnya, barang tersebut diperoleh atas perintah seseorang berinisial DK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Barang itu rencananya akan dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada pihak lain,” katanya.
Atas aksinya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 dan Pasal 132 Ayat 1 Jo 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (HT/J-3)
Terkini Lainnya
Terbentang 70 Km, Pesisir Pantai Selatan Cianjur Rawan Penyelundupan Narkoba
Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Filipina Harus Penuhi Syarat Pemindahan Napi
Indonesia Bebaskan Terpidana Mati Filipina Mary Jane Veloso
3 Warga India Terancam Hukuman Mati atas Kasus Penyelundupan 106 Kg Sabu di Perairan Karimun
Wanita yang Selundupkan Sabu ke Lapas Salemba Ditetapkan sebagai Tersangka
Uskup Maumere tidak Rampas Tanah Umatnya (Tanggapan Berita Miring dari UCA News)
Legasi Kepemimpinan Muhadjir Effendy, dari UMM untuk Bangsa
Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah: Mungkinkah?
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap