Kejagung, PT Timah dan Pemda Duduk Bersama Perbaiki Tata Kelola Timah

KEJAKSAAN Agung (Kejagung), PT Timah Tbk dan Seluruh Pemerindah daerah (Pemda) di Bangka Belitung Duduk bersama untuk memperbaiki Tata Kelola Timah.
Duduk bersama Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung. Irene Putri mengatakan, Rakor ini membahas dua topik utama yakni tentang kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah. Dann Kedua, membahas tentang penambang rakyat di luar IUP PT Timah Tbk.
“Ada dua isu besar di Babel bagaimana masyarakat Babel secara keseluruhan bisa menikmati resources di wilayah mereka untuk kesejahteraan. Di sini sudah ada PT Timah punya IUP besar dan signifikan, bisa mengolah areal. Sehingga masyarakat bisa bermitra dengan PT Timah dengan melaksanakan prinsip Governance.” katanya. Rabu (5/2).
Melalui pertemuan ini, diharapkan Pemerintah Daerah nantinya dapat mengusulkan kelompok masyarakat yang bisa bermitra dengan PT Timah Tbk baik melalui koperasi maupun BUMDes.
“Setelah adanya MoU nantinya akan dilanjutkan dengan kerja sama, Pemda hanya memfasilitasi kelompok masyarakat mana yang akan bermitra dengan PT Timah baik dalam bentuk BUMDes maupun koperasi. Kita sedang memperbaiki tata kelola kemitraan, agar PT Timah dapat memenuhi GCG,” ujarnya.
Dengan adanya perbaikan kemitraan ini, lanjutnya diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung. Nantinya, kemitraan ini akan didampingi oleh pihak Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri di masing-masing Kabupaten.
Sementara. Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi mengatakan, perbaikan tata kelola timah dalam hal ini kemitraan ini sangat penting, apalagi PT Timah sebagai BUMN mendapatkan mandat untuk memberikan profit kepada negara dan mensejahterakan masyarakat.
"Kami melihat hal ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat, dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak. Kita dapat menuju tujuan bersama yakni mensejahterakan masyarakat dan memberikan profit bagi negara," katanya.
Pj Sekda Bangka Belitung Ferry Afriyanto mengapresiasi terselenggaranya rakor ini, karena rakor ini sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Babel.
Dengan terjalinnya kerja sama kemitraan dengan masyarakat ini, menurut dia dapat menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat. Namun, pola kemitraan ini harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak bisa dihindari untuk Provinsi Babel 30 persen PDRB masih disokong sektor pertambangan. Kita mengharapkan sektor pertambangan dilaksankan sesuai aturan dan dapat mensejahatrakan masyarakat Babel. Kami juga berharap ini dapat melibatkan masyarakat agar bisa memberikan dampak ekonomi dan juga tanggung jawab lingkungan pasca tambang dapat dipertanggung jawabkan dengan baik," ucapnya.
Pengamat Hukum dan Tata Kelola Pertambangan Timah Firdaus Dewilmar, menyebutkan upaya perbaikan tata kelola yang dilaksanakan PT Timah Tbk sudah mulai dilakukan secara serius dan komprehensif dengan cara meminta pendampingan ke Jam Datun Kejaksaan RI.
"Perbaikan tata kelola sudah diawali dan dimulai dengan jajaran Direksi PT Timah Tbk dan MIND ID membangun komunikasi strategis dengan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga terkait dengan cara menggelar berbagai Konsultasi dan FGD terkait perbaikan tata kelola yang melibatkan berbagai stakeholder dan Ahli/Pakar," katanya.
Menurutnya, PT Timah kedepan harus mendudukkan masyarakat/kelompok di lingkungan IUP tambangnya sebagai mitra strategis perusahaan dalam memberikan lapangan pekerjaan.
Program kemitraan dengan melibatkan masyarakat untuk berperan aktif sebagai penambang dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi di Babel.(H-2).
Terkini Lainnya
Ini Duduk Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina Seret ESDM
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Buka Suara
Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan Kejagung terkait Kasus Jiwasraya
Kemenkeu Hormati Penangkapan Dirjen Anggaran dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Babak Baru Korupsi Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Jadi Tersangka
Aparat Didorong Selisik Dugaan TPPU Tan Kian
Sindikat Timah Ilegal Bekasi Terbongkar, 207 Batang Senilai Rp1,7 Miliar Gagal Dikirim ke Korsel
Harmonisasi Keberagaman Etnis Tetap Terjaga di Tengah Penambangan Timah Di Babel
Kejagung Periksa Beberapa Pejabat Perusahaan Smelter Terkait Korupsi Timah
Mantan Dirut: PT Timah Wajib Dukung Pemberantasan Korupsi yang Rasional Dan Berkeadilan
Guru Besar IPB Dipolisikan Terkait Hitungan Rp300 T, Pakar: Pelapor Kurang Kerjaan
Legasi Kepemimpinan Muhadjir Effendy, dari UMM untuk Bangsa
Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah: Mungkinkah?
Solusi atas Konversi 20 Juta Hektare Hutan untuk Food Estate
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap