Zakat dan Wakaf sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan Refleksi dari Forum Antaragama G-20 di Brasil
PADA 23 Agustus 2024, G-20 Interfaith Forum (IF-20), yang merupakan side event dari KTT G-20 yang akan berlangsung September mendatang, diselenggarakan di Brasilia, Brasil. Forum itu mengangkat tema Leave no one behind: the well-being of the planet and its people yang menekankan pentingnya inklusi sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam pembangunan global. Forum itu mempertemukan para pemimpin agama, ahli, serta pembuat kebijakan dari seluruh dunia untuk mengeksplorasi kontribusi agama dalam mengatasi tantangan global, termasuk ketidaksetaraan, kemiskinan, dan perubahan iklim.
Indonesia, melalui Kementerian Agama, turut serta dalam forum tersebut dengan menyoroti potensi zakat dan wakaf sebagai solusi terhadap isu-isu global. Kedua instrumen itu memiliki potensi besar dalam menangani krisis pangan, perubahan iklim, dan ketimpangan ekonomi. Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen berkelanjutan yang mendukung pembangunan global.
Leave no one behind dan peran zakat dan wakaf
Zakat dan wakaf memiliki peran sentral dalam mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Prinsip Leave no one behind yang diusung oleh G-20 Interfaith Forum sejalan dengan nilai zakat yang mendorong keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat miskin. Forum itu menyoroti kontribusi komunitas agama, termasuk Indonesia, dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, dapat membantu mengentaskan kemiskinan melalui alokasi dana untuk program keamanan pangan, kesehatan, dan pendidikan. Sementara itu, wakaf berpotensi mendanai infrastruktur sosial dan ekonomi jangka panjang, termasuk proyek-proyek lingkungan yang berkelanjutan, seperti perlindungan hutan dan transisi energi inklusif.
Menurut Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, potensi ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) di Indonesia mencapai Rp327 triliun per tahun. Namun, pada 2023, yang terkumpul hanya sekitar Rp20 triliun atau kurang dari 10% dari potensi tersebut. Hal itu menunjukkan perlunya peningkatan dalam pengelolaan dan pemanfaatan zakat dan wakaf di Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Agama RI telah meluncurkan berbagai program inovatif seperti revitalisasi KUA untuk pemberdayaan ekonomi umat, kampung zakat, inkubasi wakaf produktif, dan kota wakaf. Program itu bertujuan memastikan bahwa pengelolaan zakat dan wakaf tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Kemenag Buka Bantuan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Prioritas IF-20 dan peran agama dalam pembangunan
G-20 Interfaith Forum 2024 mengajukan lima area tindakan prioritas yang dapat diadopsi oleh pemimpin G-20, sejalan dengan agenda Brasil untuk mengatasi ketidaksetaraan global.
Krisis Pangan: pemimpin agama berperan dalam mengatasi kelaparan dan malnutrisi. Zakat bisa mendukung pertanian skala kecil dan kesehatan gizi. Lingkungan: komunitas agama dapat terlibat dalam perlindungan hutan hujan dan transisi energi. Wakaf berpotensi mendanai proyek lingkungan berkelanjutan.
Baca juga : Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Kualitas Nazir Diperkuat
Perdamaian: program lintas budaya dan kolaborasi agama membantu menciptakan harmoni sosial. Indonesia memiliki pengalaman melalui program seperti cross cultural religious literacy.
Penghapusan utang: terinspirasi oleh Gerakan Jubilee, komunitas agama dapat memperkuat reformasi global dalam pengurangan utang.
Perdagangan manusia dan perbudakan modern: komunitas agama dapat mendukung peningkatan pendanaan untuk memerangi perdagangan manusia.
Memajukan zakat dan wakaf di panggung global
Partisipasi Indonesia dalam G-20 Interfaith Forum membuka kesempatan untuk mempromosikan zakat dan wakaf sebagai instrumen penting dalam pembangunan global. Prinsip Leave no one behind yang diusung forum itu sejalan dengan upaya Indonesia untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menekankan pentingnya kemitraan multi-stakeholder dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung upaya bersama untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Program-program seperti kampung zakat, kota wakaf, dan inkubasi wakaf produktif yang dipaparkan dalam forum itu telah menunjukkan dampaknya dalam pengentasan kemiskinan dan ketahanan masyarakat. Pengalaman Indonesia dalam pengelolaan zakat dan wakaf dapat diadopsi secara global, berkontribusi signifikan dalam upaya global mencapai SDGs.
Terkini Lainnya
Kemenag Targetkan Penguasaan Ekonomi oleh Nazir Wakaf
Kemenag Tunjukkan Best Practice Zakat dan Wakaf di G20 Interfaith Forum Brazil
BWA Resmikan Wakaf Sarana Air Bersih di Pedukuhan Suren, Kulon Progo
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Konsolidasikan Bantuan untuk Para Pengungsi Korban Kebakaran Manggarai
Jadikan Agama sebagai Solusi Global, R20 Keluarkan 11 Poin Komunike
Forum Agama Terbesar Dunia Resmi Dibuka di Indonesia
Prabowo dan Diplomasi Good Neighbors Policy di ASEAN
Biodiesel Sawit dan Ancaman Deforestasi
Sensasi Indonengslish Vs Pemajuan Kebudayaan
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap