visitaaponce.com

Gen Z dan Arah Baru Demokrasi di Indonesia

Gen Z dan Arah Baru Demokrasi di Indonesia
(Dok. ARINA.ID)

TAMPILNYA empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta di panggung Mahkamah Konstitusi (MK), menunjukkan perhatian mereka terhadap perkembangan ketatanegaraan dan demokrasi di Indonesia. Sebagai generasi Z yang tumbuh besar dalam ekosistem milenial, empat mahasiswa ingin membangkitkan spirit kritisisme yang pernah tumbuh subur di era 1960-an hingga 1990-an, dan pernah mengguncang Indonesia.

Namun, spirit kritisisme mereka tidak hanya disuarakan di jalanan layaknya demontrasi yang selama ini lazim dilakukan sebagian besar kelompok sosial. Namun, mereka juga menggunakan panggung kritisisme yang lebih strategis dan akademik sehingga memberikan dampak perubahan demokrasi yang berkelanjutan.

Sebagai centennials yang mampu melakukan berbagai kegiatan dalam satu waktu (multitasking), empat mahasiswa tersebut menyalurkan kegelisahan besar mereka untuk melakukan perubahan arah perjalanan demokrasi ke depan melalui jalur MK. Ikhtiar itu sekaligus menjadi bukti bahwa baik konsep dan teori ketatanegaraan maupun pengetahuan lain yang sudah diperoleh di berbagai ruang pembelajaran perlu dipraktikkan agar menemukan proses katarsisnya sebagai ilmu yang maslahat bagi masyarakat dan kehidupan.

Keberanian keempat mahasiswa dalam menginisiasi tumbuhnya arah baru demokrasi di Indonesia semakin membuktikan juga bahwa keberadaan mereka sebagai generasi digital yang satu sisi mencermati perkembangan isu melalui dunia nyata dan dunia digital dan di sisi lain membangun jejaring perjuangan antarmereka untuk menguatkan langkah dan tata cara perubahan yang konstitusional, ingin menunjukkan karakter sejati mereka sebagai kaum muda yang bisa berkonstribusi bagi peradaban Indonesia yang lebih baik.

Oleh karena itu, tak layal bila keempat mahasiswa FSH UIN Suka yang terdiri dari Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna yang bertungkus lumus dalam menyiapkan draf permohonan ke MK saling membangun persenyawaan gagasan, pengalaman, dan sama-sama mempelajari putusan-putusan MK sebelumnya yang menolak 32 kali aduan masyarakat (Media Indonesia, 4/1/2024).

 

Peran gen Z

Dalam kaitan ini, perjuangan keras dan sikap konsisten yang dilakukan keempat mahasiswa semakin mengukuhkan eksistensi mereka sebagai generasi net (igeneration) yang, salah satu fitrahnya, melakukan terobosan (breakthrough) dan kejutan (shock) (Cindy Nurlaila,dkk, Dinamika Perilaku Gen Z sebagai Generasi Internet).

Oleh karena itu, bila keberhasilan keempat mahasiswa memenangi gelar perkara penghapusan ambang batas presiden di MK pada awal 2025 menjadi sebuah kejutan dan bahkan kado indah tahun baru, sesungguhnya itu selaras dengan karakter mereka sebagai generasi Z yang berjiwa mandiri dan percaya diri (Rezania Putri, dkk, Memahami Karakteristik Generasi Z dan Generasi Alpha, 2024)

Apalagi, dalam proses persidangan, baik secara daring dan luring, mereka tidak menggunakan jasa pengacara dan proses pengajuannya membutuhkan waktu cukup lama. Kendati demikian, permohonan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan ke MK telah dipersiapkan sejak 2023 dan menjadi kajian berkelanjutan dari lomba debat konstitusi pada 2022 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu. Selain itu, keempat mahasiswa tersebut terlibat dalam sebuah circle of academic yang aktivitas hariannya banyak mengkaji isu ketatanegaraan.

Melalui circle itu, keempat mahasiswa tersebut membangun iklim akademik bersama para mahasiswa lain yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi FSH UIN Suka. Secara sosiologis, tradisi itu menjadi sebuah habitus, meminjam istilah Pierre Felix Bourdieu, dalam memproduksi wacana pemikiran dan bertukar gagasan kritis tentang potret hukum di Indonesia. Bahkan, circle yang diiisi dengan aktivitas positif-konstruktif itu menjadi ruang kreatif dan inovatif bagi gen Z untuk melahirkan berbagai terobosan yang tak terpikirkan oleh generasi sebelumnya.

Tak ayal, keberhasilan mahasiswa, sebagai representasi gen Z, dalam memenangi perkara ambang batas presiden sebagaimana tertuang dalam Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 (2/1/2025) akan menjadi penentu besar dalam lanskap perpolitikan Indonesia pada masa akan datang. Apalagi, semangat jibaku yang mereka lakukan dilandasi perjuangan akademik dan pejuangan konstitusional serta tidak ditunggangi 'pesanan politikus' dan pihak tertentu.

 

Arah baru demokrasi

Pada titik ini, sikap tulus dan perjuangan murni yang ditunjukkan keempat mahasiswa menjadi modal sosial yang sangat strategis dan prospektif dalam menunjang perubahan arah baru demokrasi di Indonesia. Spirit idealisme dalam menjaga harkat dan martabat demokrasi agar menjadi pandu kebenaran dan keadilan bagi perjalanan perpolitikan di Indonesia perlu disambut baik oleh berbagai pihak.

Setidaknya, apa yang sudah mereka lakukan dengan cara meruntuhkan 'berhala Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017' yang selama ini dianggap 'keramat' dan tak tersentuh oleh para pegiat hukum dan politikus lain menjadi sebuah rute optimisme yang harus dikawal dengan maksimal. Tidak tertutup kemungkinan jerih payah gen Z yang selama ini betul-betul berjuang untuk perubahan demokrasi Indonesia yang lebih baik justru akan dijegal dan diganjal 'politikus picisan' yang haus kekuasaan.

Oleh karena itu, semua pihak yang menyadari pentingnya spirit egalitarianisme dalam berdemokrasi dan urgennya partisipasi hak politik dan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum (pemilu) harus bersinergi agar Pemilu 2029 tidak dicemari lagi oleh kaum oligarki. Dengan cara itu, perjuangan kaum gen Z yang sudah lama mengimpikan adanya perubahan wajah demokrasi yang lebih beradab akan menemukan takdir baiknya di masa depan.

Mari kawal perjuangan mahasiswa untuk demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat!



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat