Castrol Sediakan Asuransi Gratis Bagi Pengemudi Roda Dua, Begini Cara Dapatnya
TINGGINYA angka kecelakaan pengguna kendaraan roda dua menjadi perhatian penting. Perlindungan asuransi bagi para pengguna roda dua merupakan sebuah keniscayaan untuk memberikan memberikan perlindungan ekstra saat berkendara.
Belum semua pemilik kendaraan bermotor memiliki kesadaran untuk membekali diri dengan produk asuransi kecelakaan. Meski data menunjukkan pemotor memang merupakan pengguna jalan yang rentan terdampak kecelakaan di jalanan
Baca juga : Konsumen Oli Castrol Dapat Asuransi Kecelekaan Rp10 Juta
Merujuk pada banyaknya produk layanan asuransi dengan beragam pelayanan yang diberikan, pemotor sebetulnya bisa dengan mudah terlindungi asuransi.
Dari semua proses kepemilikan asuransi berikut besaran premi serta pertanggungan yang diberikan, sejalan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon pemilik polis asuransi.
Produsen oli Castrol resmi mengumumkan memberikan perlindungan asuransi secara gratis kepada para konsumen. Konsumen oli Castrol secara otomatis akan terlindungi oleh asuransi kecelakaan senilai Rp10 juta selama 30 hari.
Baca juga : Jasa Raharja Lakukan Kerja Sama dengan Jasaraharja Putera
“Castrol resmi memberikan pelayanan pelanggan berupa Gratis Asuransi kecelakaan hanya dengan membeli Castrol Activ, Castrol POWER1 dan POWER1 Ultimate. Program Castrol Protect ini berlaku se-Indonesia untuk semua pengguna Castrol.” Ungkap Enjelita Jahja, President Director Castrol Indonesia di sela - sela waktu pelaksanaan prescon Castrol Protect.
Ditekankan olehnya lagi, dengan adanya Castrol Protect diharapkan masyarakat Indonesia dengan aktivitas bermotor yang cukup tinggi, dapat memanfaatkan program Gratis Asuransi kecelakaan ini.
Kemudahan memiliki polis kecelakaan yang digagas Castrol, dapat dipercaya dikarenakan Castrol Indonesia turut melibatkan Zensung, Asuransi MSIG serta Standard Chartered yang sudah berpengalaman di industri asuransi serta perbankan, sebagai mitra dari Castrol Protect. (Z-8)
Baca juga : Pemilik Rumah di Makassar Bersukacita Dapat Santunan Asuransi Setelah Rumahnya Terbakar
Terkini Lainnya
HRCON 2024 Soroti Peran Penting Teknologi dalam Manajemen SDM
Mandiri Inhealth-EMC Healthcare Jalin Kerja Sama Digital
BRI Insurance Raih Penghargaan 7 Most Popular Brand Of The Year 2024
BRI Insurance Dukung Bank Jatim Dalam Sediakan Produk Asuransi
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat atas Proteksi Komprehensif
Cara Mengencangkan Rem Motor Belakang Sendiri tanpa Dibawa ke Bengkel
Mengenal Istilah Inreyen, Hal yang Harus Dilakukan setelah Motor Turun Mesin
7 Bahaya Motor tidak Pernah Diservis
Iringan Motor Petugas Penyuluh KB Curi Perhatian Warga Kulon Progo
7 Penyebab Speedometer Motor Mati, Begini Cara Mengatasinya
Imaji Perang Kembang dalam Pilpres 2024
Membela Perbedaan
Pemerintah Harus Atasi Turunnya Jumlah Kelas Menengah
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap