KPU Pastikan Persiapan Pilkada 2024 untuk Pemilih Disabilitas Lebih Baik
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan beberapa template khusus untuk pemilih disabilitas, khususnya disabilitas netra.
“Untuk surat suara pilihan gubernur maupun surat suara pilihan bupati dan pilihan walikota, itu kita sediakan per TPS, semua ada. Terus kemudian juga ada layanan pendamping pemilih bagi penyandang disabilitas,” kata Yulianto kepada Media Indonesia di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/7).
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan juga kepada seluruh jajaran penyelenggara pilkada di tingkat TPS, KPPS agar lebih memerhatikan aspek kebutuhan khusus yang ramah pada pemilih disabilitas.
Baca juga : Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
“TPS itu kan harus ramah kepada penyandang disabilitas dan kemudian pelayanan yang sigap terhadap pemilih penyandang disabilitas. Saya rasa kita akan tingkatkan itu,” jelas Yulianto.
KPU juga akan memastikan bahwa kerahasiaan pemilih disabilitas yang membutuhkan pendamping saat proses pencoblosan juga akan rahasia dan tanpa intervensi. Sebab, setiap pendamping diwajibkan mengisi formulir dan harus mengisi formulir pernyataan agar mereka merahasiakan pilihan pemilih yang didampinginya.
“Itu kalau membocorkan rahasia kan bisa kena tuntutan pidana kalau membocorkan rahasia pilihannya. Karena tercantum di dalam formulir pendamping pemilih untuk menjaga kerahasiaan yang didampinginya,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK
Dipersoalkan dalam Pilkada Wali Kota Tangsel, Saldi Isra Usulkan Nomor Urut Paslon
Cabup dan Cawabup Pilkada Kabupaten Bogor tak Kompak Cabut Gugatan di MK
Sidang Gugatan Pilkada Masuk Tahap Kedua, MK Dengarkan Jawaban dari 34 Termohon
MK: Kehadiran Hakim Konstitusi di KPK tak Ganggu Sidang Gugatan Pilkada
DPRD Tetapkan Sachrudin - Maryono Jadi Wali kota dan Wakil Wali kota Tangerang Periode 2025-2030
Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden untungkan Semua Pihak
Kubu Berkuasa dan Oposisi Bersaing Bentuk Mayoritas di Parlemen Jepang
Bakal PM Jepang Putuskan Pemilu 27 Oktober
DKPP RI Usulkan Penyatuan UU Kepemiluan
Saham dan Obligasi Pemerintah Prancis Menghadapi Ketidakpastian Usai Pemilihan Umum
RUU Sisdiknas dan Harapan Mewujudkan Pendidikan Holistik
Bahaya Mengancam Anak di Ranah Daring
Penghancuran Kreatif
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap