Masalah Coklit Dapat Berimplikasi Sampai Sengketa Hasil Pilkada
PENGAJAR hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat bahwa masalah yang terjadi selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dapat menimbulkan persoalan sampai tahap sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul selama coklit secara responsif. Coklit merupakan tahap awal yang dilakukan KPU untuk memutakhirkan data pemilih Pilkada 2024. Dalam prosesnya, panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebagai perpanjangan tangan KPU mendatangi rumah-rumah warga.
"Coklit adalah fase krusial untuk memastikan akurasi daftar pemilih sebagai basis penggunaan hak pilih serta pengadaan logistik pilkada," kata Titi kepada Media Indonesia, Rabu (24/7).
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
Menurutnya, berbagai laporan ataupun keberata yang muncul menyangkut proses coklit mesti diselesaikan oleh KPU secara akuntabel. Masalah itu, sambung Titi, termasuk dugaan joki pemilih dan data invalid yang ditemukan di lapangan oleh jajaran pengawas pemilihan, yakni Bawaslu.
Titi berpendapat akan timbul permasalahan baru di kemudian hari apabila persoalan yang timbul selama coklit tidak diselesaikan dengan tuntas. Pasalnya, coklit merupakan pintu gerbang bagi KPU untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
"Masalah DPT bisa tereskalasi terus menerus sampai ke perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi. Persoalan akurasi dan validitas DPT sangat rentan memicu ketidakpuasan serta politisasi atas kredibilitas proses dan hasil pemilu," tandasnya.
Salah satu permasalahan selama coklit adalah dugaan mengenai joki pantarlih. Istilah itu merujuk pada pantarlih yang tidak mampu menunjukkan surat keputusan (SK) pengangkatan saat melakukan kerja-kerja coklit ke rumah warga. (Z-11)
Terkini Lainnya
Pramono Ingin Terapkan WFH untuk Atasi Macet Jakarta
KPUD: Empat Bapaslon Pilkada Jabar Penuhi Syarat Administratif
Brader Beri Dukungan untuk Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jawa Barat
Banyaknya Artis di Pilkada Cermin Gagalnya Kaderisasi Parpol
Kubu Ridwan Kamil Siasati Aksi Penolakan di Sejumlah Daerah di Jakarta
Ridwan Kamil Serap Aspirasi Kelompok Disabilitas
Data Pemilih di Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Tidak Sinkron, Ini Kata Bawaslu
Bawaslu Ungkap 3 Klaster Masalah Coklit di Berbagai Daerah
Tahapan Coklit Krusial untuk Tentukan Daftar Pemilih Pilkada Serentak
Pelanggaran di Awal Tahapan Pilkada 2024 Pengaruhi Legitimasi Data Pemilih
KPU Pastikan Kerja Pantarlih Terdeteksi
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Krisis Mental Remaja: Tantangan Terlupakan
Man of Integrity Faisal Basri dan Hal-Hal yang belum Selesai
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap