Komisi II DPR Hindari Kotak Kosong UU Pilkada Harus Direvisi
FENOMENA calon tunggal melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) harus disudahi dengan merevisi UU Pilkada dan UU Pemilu. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merespons banyaknya calon tunggal yang berkompetisi dengan kotak kosong.
"UU Pilkada harus direvisi untuk pilkada berikutnya tidak diperkenankan ada kotak kosong. Jadi parpol akan mencari kandidat dan kandidat tidak pun berupaya maju sendirian," ujarnya, Sabtu (7/9).
Hal tersebut menjadi pekerjaan besar anggota DPR ke depan yang kemudian memberikan substansi penting terhadap partai politik dalam menjaga demokrasi.
Baca juga : Pendaftaran Ditutup, Pilkada di 41 Wilayah Digelar Lawan Kotak Kosong
"Ini jadi tugas DPR selanjutnya untuk tidak mencederai demokrasi. Ini juga harus jadi pemahaman parpol ataupun kandidat yang mau maju jadi kepala daerah. Substansi itu harus dipahami agar tidak ada menjegal dan jadi tunggal," jelasnya.
Calon tunggal dan kotak kosong seharusnya bisa dicegah. Kemunculan keduanya didasari oleh berbagai faktor seperti kekhawatiran kalah hingga upaya memborong partai politik untuk berkoalisi dan memenangkan satu calon saja.
"Ada upayaka meborong partai-partai untuk mendukung dia tapi itu juga belum jaminan menang salah satu buktinya di Makasar harusnya dihindari kotak kosong apa pun alasannya. Ini cara yang tidak elegan parpol juga harusnya jangan memfasilitasi gaya seperti ini," tegasnya.
Selain merevisi UU, menguatkan partai politik, edukasi politik kepada publik untuk berkontestasi dan berdemokrasi juga harus seiring sejalan. (J-2)
Terkini Lainnya
Cagub Jateng Ahmad Luthfi Ajak Warga Brebes tidak Pilih Kotak Kosong
Bawaslu Tegaskan Kampanye Kotak Kosong Tidak Boleh Pakai Fasilitas Negara
Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang akan Digelar September 2025
Kampanye Kotak Kosong Perlu Diatur Lebih Detil
KPU: Calon Tunggal di 37 Daerah bakal Melawan Kotak Kosong
APK Ajakan Coblos Kotak Kosong Bertebaran, Bawaslu Bangka Belum Bisa Menindak
PBNU Nonaktifkan Pengurus yang Jadi Peserta Aktif Pilkada 2024
Petahana Mutasi Pejabat Langgar UU Pilkada
KPU Pelajari Peta Kerawanan Pilkada
APK Milik Pasangan Cagub Melki-Johni Dirusak secara Masif di Kupang
Pemanasan Jelang Debat Pilkada Bali, Koster-Giri Tampil Apik dalam Uji Publik di Unud
Didukung Pendeta, Khofifah makin Yakin Menang di Pilkada Jatim
Balada Generasi Sandwich di Indonesia
Perdagangan Internasional: Menavigasi Tantangan dan Peluang Baru
Air, Sanitasi, dan Higienis (WASH)
Pemerintahan Baru dan Reformasi Pemilu
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap