KPU Tasikmalaya Beri Kesempatan Paslon Kepala Daerah Perbaiki Persyaratan
KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, masih memberikan kesempatan bagi pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah untuk memperbaiki berkas yang belum memenuhi persyaratan.
Sebelumnya, terdapat lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang mendaftar untuk maju dalam Pilkada 2024 pada 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu.
Lima paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya tersebut antara lain, Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha diusung oleh Partai Golkar, PAN, Ivan Dicksan-Dede Muharam, diusung oleh Partai PKS, Demokrat dan pengusung Partai Perindo, Buruh, PSI, Hanura.
Baca juga : Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jawa Barat
Ada pula Nurhayati-Muslim yang diusung PPP, PDI Perjuangan. Viman Alfarizi Ramadhan-Raden Dicky Candranegara diusung Partai Gerindra, NasDem, PBB dan pengusung Gelora, Ummat. Yanto Apririanto-KH Aminudin Bustomi yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tasikmalaya Aliferi mengatakan, berkas yang masih harus dilengkapi dan diperbaiki seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), salinan ijazah pendidikan terakhir, bkti pembayaran pajak, surat bebas pailit, dan administrasi lainnya.
KPU Kota Tasikmalaya pun sudah memanggil parpol dan perwakilan kandidat untuk menginformasikan hasil pemeriksaan berkas yang belum memenuhi syarat.
Baca juga : Tahapan Pilkada Kota Bandung Dimulai Pekan Depan
"Pada pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya yang didampingi partai politik koalisi pengusung saat menyerahkan berkas persyaratan ke KPU Kota Tasikmaalaya, masih ada beberapa berkas yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Kekurangan syarat bagi semua kandidat bacalon terbilang variatif mulai harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), foto copy ijazah terakhir tapi yang ada hanya mencantumkan ijazah asli, pajak, surat bebas pailit, dan administrasi dan lainnya," katanya, Minggu (8/9).
Ia mengatakan, kekurangan syarat bagi semua pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya tidak akan terlalu sulit untuk dilengkapi, karena sifatnya administratif.
Sebelumnya, seluruh paslon telah diberikan waktu tiga hari untuk perbaikan berkas. Waktu penyerahan itu pun jatuh tempo hari ini.
"KPU akan kembali memeriksa kelengkapan berkas untuk persiapan penetapan calon dan jika kandidat tidak melengkapi kekurangan berkas, mereka tidak bisa maju sebagai peserta Pilkada Kota Tasikmalaya. Akan tetapi, terkait hasil pemeriksaan kesehatan lima pasangan bakal calon sudah menerima rekomendasi dari RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dan hasil pemeriksaan semuanya sehat," paparnya. (AD/J-3)
Terkini Lainnya
Inovasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tasikmalaya
Hujan Lebat, 11 Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Tasikmalaya
Tasikmalaya Diharapkan Menjadi Kota Percontohan Berwakaf
Korban Bencana 2 Tahun Menunggu Bantuan Perbaikan Rumah tidak Kunjung Datang
Dicky Candra Ajak Masyarakat Tidak Bermusuhan meski Beda Pilihan
Communication Care 2024: Mewujudkan Kemandirian Desa Eureunpalay Melalui Implementasi Komunikasi Efektif
Jurig Kuris: Wabah Cacar Horor yang Menyerang Jawa Barat di Tahun 1969
Dua Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat Dorong Aksesibilitas dan Konektivitas
Jawa Barat Tanam Pohon Serentak di 27 Kabupaten dan Kota
Norman Nurdjaman Nahkodai REI Jawa Barat 2024-2027
Dukungan Terus Mengalir, Ilham Habibie Optimistis Menang di Pilgub Jawa Barat
Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan Festival Literasi Digital VIRAL 2024
Menyambut Deeper Learning sebagai Pendekatan Pembelajaran
Mengantisipasi Populisme Trump
Fenomena Pelacuran Intelektual dan Mafia Akademik
Menemukan kembali Indonesia
Robohnya Mahkamah Kami
Jangan Sia-siakan Hak Demokrasi: Jadilah Pemilih Cerdas
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap