Dua Paslon Kepala Daerah di Pilkada Majalengka Lakukan Perbaikan Persyaratan
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Majalengka telah melakukan verifikasi administrasi pendaftaran dua bapaslon yang mendaftar untuk Pilkada 2024, yaitu Karna Sobahi-Koko Suyoko dan Eman Suherman-Dena M Ramdhan.
Dari hasil verifikasi dinyatakan kedua pasangan tersebut belum memenuhi syarat (BMS) pencalonannya. Mereka diberi waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaikinya.
Baca juga : KPU Tasikmalaya Beri Kesempatan Paslon Kepala Daerah Perbaiki Persyaratan
"Pasangan Karna-Koko dan Eman-Dena, telah memperbaiki syarat pencalonannya sebelum batas waktu perbaikan yang diberikan berakhir," tutur Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, Senin (9/9).
Kedua pasangan tersebut menyampaikan perbaikan syarat pencalonan melalui aplikasi Silon KPU pada akhir pekan lalu. Selanjutnya, KPU Kabupaten Majalengka pun langsung memverifikasi administrasi berkas pencalonan hasil perbaikan kedua pasangan calon tersebut.
Ditambahkan Andhi, tahapan verifikasi administrasi berkas pencalonan hasil perbaikan berlangsung hingga 13 September 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 14 September 2024.
Baca juga : Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Resmi Daftar Pilgub Jawa Barat
"KPU Kabupaten Majalengka akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi hasil perbaikan berkas pencalonan kedua bapaslon apakah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS)," tutur Andhi.
Dijelaskan Andhi, secara umum semua berkas pendaftaran sudah lengkap, tetapi ada beberapa berkas yang belum memenuhi syarat pencalonan sesuai PKPU Nomor 1229 Tahun 2024, sehingga harus diperbaiki.
Di antaranya, surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang belum disampaikan sesuai kaidah PKPU Nomor 1229 Tahun 2024, surat keterangan tidak sedang pailit dari pengadilan niaga, dan lainnya. (UL/J-3)
Terkini Lainnya
KPU Brebes Mulai Terima Logistik Pilkada Serentak 2024
KPU Bogor Diingatkan Sosilasi Pilkada Harus Sasar Pemilih Muda
KPU dan Bawaslu Dituntut lebih intensif Berkolaborasi
Alex: Tersangka Suap Dilantik Jadi Anggota DPR bukan Urusan KPK
Pilkada Kota Tangerang, KPU: Generasi Milenial Jadi Pemilih Terbanyak
Hotel Bintang 5 Untuk Caleg DPR Terpilih sudah Tradisi
KPU Tasikmalaya Beri Kesempatan Paslon Kepala Daerah Perbaiki Persyaratan
Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Ini Persyaratan dan Formasi
Pendaftaran Capim KPK Sepi, Syarat Umur Jadi Penghalang
Cara Daftar dan Link PPDB Banten 2024 Jenjang SMA/SMK
Pertautan Muslim Indonesia dan Tiongkok Menyambut 75 Tahun Hubungan Diplomatik Dua Bangsa
75 Tahun Tiongkok dan Ambisi Globalnya Langkah Strategis Indonesia
Menyiapkan Generasi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap