Sengketa Pilkada Kendal Berlanjut, Dico Yakin Memenangkan Gugatan
Dico mengatakan tetap akan maju di Pilkada Kendal, sehingga untuk memuluskan niat tersebut ia melayangkan gugatan ke KPU Kendal. Ia menilai sikap KPU Kendal yang telah mengembalikan berkas pendaftaran miliknya karena dianggap tidak memenuhi syarat sebelum pendaftaran ditutup adalah kekeliruan.
"Saya yakin menang dalam gugatan, setelah saksi baik dari PKB maupun saksi ahli dimintai keterangan terkait hal itu, bahkan dari DPP PKB tidak pernah mencabut rekomendasi untuk Dico-Ali," ujar Dico, Jumat (13/9).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Zainul Munasichin, menurut Dico Ganinduto, telah menegaskan rekomendasi resmi dari DPP PKB untuk Pilkada 2024 Kabupaten Kendal jatuh kepada bapaslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Baca juga : Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
"PKB kecewa karena berkas pendaftaran pasangan ini ditolak, padahal masih waktu pendaftaran," kata Zainul.
Sementara itu, bacawabup Kendal Benny Karnadi yang maju bersama Dyah Kartika Permanasari mengeklaim mendapat rekomendasi dari PKB. Selain itu, ia memang mendengar PKB akan mencabut rekomendasi kepada dirinya tetapi pencabutan rekomendasi itu belum dilakukan hingga kini.
Oleh sebab itu, ia menegaskan pasangan Dyah-Benny masih sah mendapatkan rekomendasi dari PKB dan dapat mendaftar sebagai Bacabup dan Bacawabup Kendal.
Baca juga : Ketentuan Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Akan Dibahas Bersama DPR
"Rekomendasi dari PKB untuk kami turun lebih dahulu, katanya ada pencabutan tetapi hingga saat ini saya tidak pernah melihat," kata bacawabup Kendal Benny Karnadi yang menjadi kompetitor Dico-Ali.
Perkara ini bermula dari rekomendasi PKB diterbitkan untuk dua pasangan calon di Pilkada Kendal yakni Dico Ganinduto-Ali Nurudin dan Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi. Padahal, satu partai hanya boleh memberikan dukungan bagi satu pasangan calon.
Namun, baik KPU sebagai tergugat, maupun Dico-Ali mempunyai dalil yang sama-sama kuat yakni pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga : Bawaslu Jabar Beberkan Kerawanan yang Berpotensi Terjadi saat Pilkada 2024
Pengamat politik, Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan sebagai saksi ahli pemohon, mengatakan bahwa kasus sengketa ini bergulir karena KPU Kendal terlalu tergesa-gesa memutuskan mengembalikan berkas pendaftaran Dico Ganinduto-Ali.
Nurudin, berpendapat seharusnya selama masih masih masa pendaftaran, berkas pendaftaran pasangan calon kepala daerah harus diterima. KPU selanjutnya dapat melakukan verifikasi administrasi untuk menentukan keabsahan seluruh dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran.
"Menurut saya loloskan saja kedua pasangan itu. Toh, masing-masing tidak ada yang dirugikan dalam hal ini dan hasil pemilu ditentukan oleh suara rakyat Kendal," ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu Kendal hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap perkara ini. (AS/J-3)
Terkini Lainnya
Waspadai, Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Masih Terjadi di Jawa Tengah di Akhir Pekan
Diskriminasi ODHA Masih Terjadi di Pilkada
Sudirman Said Minta Lulusan Poltek Harber Tegal Bersiap Jadi Warga Global
Kaesang Minta Kader PSI Solid Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hakim PN Semarang tidak Ikut Aksi Ambil Cuti Massal
MesaStila100 Sukses Digelar
PBNU Nonaktifkan Pengurus yang Jadi Peserta Aktif Pilkada 2024
Petahana Mutasi Pejabat Langgar UU Pilkada
KPU Pelajari Peta Kerawanan Pilkada
APK Milik Pasangan Cagub Melki-Johni Dirusak secara Masif di Kupang
Pemanasan Jelang Debat Pilkada Bali, Koster-Giri Tampil Apik dalam Uji Publik di Unud
Didukung Pendeta, Khofifah makin Yakin Menang di Pilkada Jatim
Balada Generasi Sandwich di Indonesia
Perdagangan Internasional: Menavigasi Tantangan dan Peluang Baru
Air, Sanitasi, dan Higienis (WASH)
Pemerintahan Baru dan Reformasi Pemilu
Pembangunan Manusia dan Makan Bergizi Anak Sekolah
Menunggu Perang Besar Hizbullah-Israel
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap