visitaaponce.com

KPU Butuh 3 Juta Lebih Anggota KPPS Pilkada 2024, Ini Tahapan Seleksinya

KPU Butuh 3 Juta Lebih Anggota KPPS Pilkada 2024, Ini Tahapan Seleksinya
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.(MI/Tri Subarkah)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hari ini, Selasa (17/9). Jumlah lowongan yang dibuka oleh KPU sebanyak 3.045.623 petugas KPPS.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebanyak 435.089 titik. Angka itu lebih sedikit dibanding Pemilu 2024 karena satu TPS pada Pilkada 2024 sanggup menampung 600 pemilih.

Adapun tahap perekrutan KPPS dimulai hari ini dengan ditandai pengumuman sekaligus penerimaan. Pendaftaran anggota KPPS akan ditutup pada 28 September mendatang.

Baca juga : Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pemilu 2024, Ini Jumlahnya

Selanjutnya, berkas pendaftaran calon anggota KPPS itu akan diteliti secara administratif sampai 29 September. Adapun pada 30 September-2 Oktober hasil penelitian administrasi calon bakal diumumkan.

Pada 30 September-5 Oktober, KPU akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap para calon anggota KPPS yang lolos tahap penelitian administrasi. Adapun pada 5-7 Oktober, anggota KPPS yang lolos seleksi bakal diumumkan.

Penetapan anggota KPPS untuk Pilkada 2024 dilakukan pada 7 November 2024. Afifuddin mengatakan, mereka akan bekerja selama satu bulan sampai 8 Desember mendatang. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat