Hanya 6 Lembaga Survei yang Terdaftar di Pilkada Riau 2024

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan hanya sebanyak 6 lembaga survei atau jajak pendapat, dan Penghitungan Cepat yang tercatat untuk hasil Pilkada Riau 2024. Dari 6 lembaga yang mengajukan pendaftaran itu, semuanya sudah berstatus terdaftar dan sudah diterbitkan Sertifikat Terdaftar.
"Sampai tanggal 28 Oktober 2024, tercatat total 6 lembaga yang mengajukan pendaftaran sebagai lembaga survei, jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024," kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Selasa (29/10).
Ia menjelaskan, sebanyak 6 lembaga survei tersebut yaitu pertama PT Indopol Media Utama Jl. Surabaya No.5 Menteng Jakarta Pusat dengan Terdaftar 9 Oktober 2024, Sertifikat 21 Oktober 2024. Kemudian kedua PT. Sigi LSI Network Jl. Pemuda No.70 Pulogadung, Jakarta Timur dengan Terdaftar 21 Oktober 2024, Sertifikat 21 Oktober 2024. Ketiga Lembaga Survei Indonesia Gedung Arva Lt.3, Jl. RP Soeroso No. 40 BC Menteng, Jakarta Pusat dengan Terdaftar 21 Oktober 2024, Sertifikat 21 Oktober 2024.
Kemudian keempat PT. Republic Survei Indonesia Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo, Jawa Timur dengan Terdaftar 25 Oktober 2024, Sertifikat 27 Oktober 2024. Kelima, ISAIS UIN Suska Riau Jl. H.R. Soebrantas No.155, Pekanbaru dengan Terdaftar 25 Oktober 2024, Sertifikat 27 Oktober 2024. Selanjutnya keenam, Saiful Mujani Research & Consulting Jl. Cik Ditiro II No.3 Jakarta Pusat dengan Terdaftar 26 Oktober 2024, Sertifikat 27 Oktober 2024.
Menurut Rusidi, pembukaan pendaftaran lembaga survei didasarkan pada ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Masyarakat berhak berpartisipasi dalam Pemilu atau Pemilihan.
Kemudian, lanjutnya, juga didasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 84 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024.
"KPU Provinsi Riau telah mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024, paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan dan berakhir pada 28 Oktober 2024," pungkasnya. (Z-9)
Terkini Lainnya
Index Politica: 87% Publik Puas dengan Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran
Unggul Hitung Cepat, Sachrudin Ingin Kolaborasi Bangun Kota Tangerang
Pilkada Musi Banyuasin, Elektabilitas Toha-Rohman Naik Tiga Bulan Berturut-Turut
Untung Ada MK, Untung Ada Pramono-Rano Karno
Poltracking Minta Dewan Etik Persepi Meminta Maaf
Masyarakat DIY Diminta Tidak Mudah Percaya Hasil Survei Pilkada
Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 Meningkat
KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Menangi Suara Pilgub
Anies Baswedan Dukung Paslon Gubernur Partai NasDem di Pilgub Riau
Survei Terbaru, Calon Gubernur Riau dari Partai NasDem Kuasai Riau
Belajar dari Debat Pertama, KPU Riau Publikasikan Sembilan Nama Calon Panelis Debat Kedua
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Gandeng Benihbaik, Bigo Live Gelar Kampanye Dukung Yayasan Kanker Indonesia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap