visitaaponce.com

Anggaran Pilkada 2024 yang Sudah Dicairkan KPU Mencapai Rp28,62 Triliun

Anggaran Pilkada 2024 yang Sudah Dicairkan KPU Mencapai Rp28,62 Triliun
etugas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyiapkan kotak suara untuk pemilihan kepala daerah 2024 di gudang logistik KIP Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/10/2024)(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan pihaknya telah menghitung total anggaran Pilkada 2024 yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober sebesar Rp28,6 triliun.

“Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” jelas Afif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (31/10).

Melalui perhitungan total anggaran tersebut, Afif menyebut bahwa sebanyak 99,77% total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

“Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7%, untuk ini hampir sudah 100% dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan terkait progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 yang sebagian besar telah terpenuhi. 

“Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan, kami juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” tuturnya.

Terkait logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Afif menjelaskan bahwa persiapan telah mencapai 100%. Saat ini, lanjut Afif, persiapan logistik yang sedang berada dalam pengiriman surat suara ke lokasi-lokasi pemilihan di berbagai daerah.

“Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100% produksinya, pengirimannya juga sudah 99%, tinta 99%, kotak suara dan segel sudah 100%,” ujarnya.

Terpisah, Manager Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan memasuki tahapan pencoblosan, konsolidasi organisasi penting untuk terus dilakukan oleh KPU. Namun, ujarnya, cara yang diterapkan tidak hanya dengan membuat rapat koordinasi yang mengumpulkan seluruh komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di suatu wilayah. 

“Selain tidak bermanfaat, kebijakan ini telah secara nyata memboroskan keuangan negara. Konsolidasi dapat dilakukan dengan kebijakan yang jelas, peraturan yang konsisten, dan sosialisasi aturan yang cukup dan berkepastian hukum,” katanya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat