Anggaran Pilkada 2024 yang Sudah Dicairkan KPU Mencapai Rp28,62 Triliun
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan pihaknya telah menghitung total anggaran Pilkada 2024 yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober sebesar Rp28,6 triliun.
“Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” jelas Afif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (31/10).
Melalui perhitungan total anggaran tersebut, Afif menyebut bahwa sebanyak 99,77% total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.
“Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7%, untuk ini hampir sudah 100% dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Afif menjelaskan terkait progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 yang sebagian besar telah terpenuhi.
“Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan, kami juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” tuturnya.
Terkait logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Afif menjelaskan bahwa persiapan telah mencapai 100%. Saat ini, lanjut Afif, persiapan logistik yang sedang berada dalam pengiriman surat suara ke lokasi-lokasi pemilihan di berbagai daerah.
“Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100% produksinya, pengirimannya juga sudah 99%, tinta 99%, kotak suara dan segel sudah 100%,” ujarnya.
Terpisah, Manager Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan memasuki tahapan pencoblosan, konsolidasi organisasi penting untuk terus dilakukan oleh KPU. Namun, ujarnya, cara yang diterapkan tidak hanya dengan membuat rapat koordinasi yang mengumpulkan seluruh komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di suatu wilayah.
“Selain tidak bermanfaat, kebijakan ini telah secara nyata memboroskan keuangan negara. Konsolidasi dapat dilakukan dengan kebijakan yang jelas, peraturan yang konsisten, dan sosialisasi aturan yang cukup dan berkepastian hukum,” katanya. (P-5)
Terkini Lainnya
Pendidikan Politik Penting untuk Hindari Hoaks di Pilkada
KPU DKI Data Petugas KPPS yang Bertugas di Pilkada 103.000 orang
Hasil Pilkada Kota Tasikmalaya, Viman-Dicky Menang hingga Partisipasi Menurun
Posisi PDIP di Pemerintahan Prabowo Subianto Ditentukan Hasil Pilkada DKI
Tim RK-Suswono Ungkap Kegagalan Distribusi Formulir C6 Pengaruhi Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
PUI Apresiasi Polri Jaga Keamanan Pilkada 2024
Endorse Penguasa Hilangkan Gagasan Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024
Prabowo Klaim Pilkada 2024 Tertib, Jika ada yang Tidak Puas Wajar
Peluang Pendidikan Pariwisata untuk Mendorong Perekonomian
Risiko dan Peluang Trumpisme
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap