visitaaponce.com

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Pengamat Bawaslu Kabupaten Bogor Jangan Tunggu Laporan

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Pengamat: Bawaslu Kabupaten Bogor Jangan Tunggu Laporan
Ilustrasi .(Medcom)

BAWASLU Kabupaten Bogor diminta untuk tidak menunggu laporan terkait aksi bagi-bagi amplop yang kemudian videonya viral di media sosial.

Aktivitas bagi-bagi amplop kepada warga di daerah Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu diduga dilakukan pasangan calon Bupati Bogor (Cabub) dan Calon Wakil Bupati Bogor (Cawabub) nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Ade Ruhendi.

"Kejadian ini jelas mencederai amanat konsitusi yang mana calon kepala daerah melakukan money politik sebuah tindakan tak terpuji," kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, Sabtu (9/11).

Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh diajarkan transaksi untuk memilih calon kepala daerah yang diduga bermain duit. "Karena pilihan rakyat itu merupakan pilihan hati nurani tanpa ada pemaksaan atau penyogokan dalam bentuk money politik," katanya.

Muksin pun berharap masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja Bawaslu Kabupaten Bogor seandainya tidak ada respons terkait video dugaan pelanggaran kampanye tersebut. 

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari informasi tersebut. "Belum ada sih laporan resmi," kata dia, Sabtu (9/11).

Burhanudin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.  "Ini kan sifat nya informasi awal, maka kita perlu validasi informasi tersebut dengan melakukan penelusuran dan pendalaman," ujar dia.

Lebih jauh, terang dia, untuk menentukan sebuah peristiwa dugaan pelanggaran menjadi pelanggaran atau bukan pelanggaran, Bawaslu harus melakukan proses kajian. "Sebelum proses kajian, kita juga harus memastikan bahwa peristiwa dugaan  pelanggaran itu harus memenuhi unsur formal materil."

Sebelumnya, kasus itu muncul setelah beredar video berdurasi 1 menit 55 detik yang menunjukkan aktivitas warga yang menerima amplop berisi uang Rp50 ribu dan sebuah stiker bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor tersebar.

Selain gambar atau foto pasangan Rudi-Ade, di kartu tersebut juga ada ajakan memilih yang berupa tulisan coblos nomor 1. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (7/11). Bagi-bagi amplop itu dilakukan pada acara yang digelar di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup. Saat itu agendanya kunjungan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi atau kegiatan sosialisasi.

Pilkada Kabupaten Bogor hanya diikuti dua paslon. Paslon nomor urut 1, yaitu Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade. Sedangkan paslon nomor urut 2 adalah Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat