visitaaponce.com

Bawaslu Bengkulu Proses Laporan Netralitas Puluhan ASN

Bawaslu Bengkulu Proses Laporan Netralitas Puluhan ASN 
Bawaslu Bengkulu.(Marliyansyah/MI.)

 

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memproses laporan sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tidak netral menjelang pemilihan kepala daerah  (pilkada)  2024. Itu didasarkan atas laporan masyarakat yang curiga keterlibatan aparatur dalam aktivitas politik praktis.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah  mengatakan pihaknya meneliti setiap kasus dengan hati-hati.

"Bawaslu terus menelusuri lebih jauh data dari para ASN yang dilaporkan tersebut dan memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti," katanya, Senin (11/11).

Setiap laporan, lanjut dia, memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti dan kesesuaian dengan aturan netralitas ASN.

Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Bengkulu berencana melakukan penelitian mendetail terhadap semua laporan yang diterima. Apabila terbukti terjadi pelanggaran netralitas, tegasnya, Bawaslu akan meneruskan kasus tersebut ke pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penindakan lebih lanjut.

"Kalau memang terpenuhi unsur pelanggaran netralitas, mekanismenya pasti akan diteruskan ke BKN," imbuhnya 

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga bersinergi dengan Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) dan sejumlah pihak lainnya dalam mengupayakan penanganan yang objektif dan menyeluruh. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat