Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pengamat Tak Langgar Aturan
PENGAMAT politik Universitas Diponegoro (Undip) Wahid Abdulrahman memberikan pandangannya terhadap video dukungan Prabowo Subianto untuk paslon cagub Ahmad Luthfi dan cawagub Taj Yasin Maimoen.
Dukungan Prabowo dinilainya tak melanggar aturan maupun etika. Lantaran kapasitas Prabowo saat itu adalah Ketua Partai Gerindra yang memang mengusung paslon nomor 2 itu di Pilgub Jateng.
"Titik tekannya di video itu adalah sejauh mana etika bernegara ditaati. Saya melihat sampai saat ini Pak Prabowo masih kesatria, kapasitas sebagai ketum partai," kata Wahid, Senin (11/11).
Beda cerita jika Prabowo Subianto sebagai presiden, kemudian menggunakan jejaring kekuasaan untuk memobilisasi dukungan pada salah satu paslon. Maka hal itu disebut akan menjadi pelanggaran berat secara etika maupun regulasi.
"Jadi dilihat, kapan waktunya, di mana tempatnya. Itu masih on the track. Kalau melenceng, maka suara akan kritis," lanjutnya.
Di sisi lain, ia melihat endorsement Prabowo Subianto itu akan memberikan berkah elektoral pada Ahmad Luthfi dan Gus Yasin. Sisi negatif tetap ada tapi kecil.
Ia mengibaratkan, paslon nomor urut 2 Pilgub Jateng itu akan lebih banyak makan nangkanya daripada kena pulutnya (getahnya). Hal itu akan mempengaruhi elektabilitas mereka di kontestasi Pilgub Jateng yang tinggal beberapa pekan ini.
Apalagi saat kampanye di lapangan maupun ketika debat, Ahmad LUthfi dan Gus Yasin berulang kali menyampaikan bahwa mereka memang mendapatkan dukungan dari Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI.
Keduanya juga berulang kali menegaskan bahwa akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat. Artinya akan memiliki kebijakan yang linier dengan pemerintah pusat.
Program-program yang disampaikan oleh cagub Ahmad Luthfi di debat pertama dan kedua juga selalu konsisten. Lebih banyak program yang langsung bersinggungan dengan grassroot (akar rumput). Seperti subsidi pupuk murah dan mudah, solar bagi nelayan dan pendidikan gratis hingga pemanfaatan Kartu Zilenial. (HT/J-3)
Terkini Lainnya
Tim Kuasa Hukum Danny Pomanto Laporkan KPPS Kasus Pemalsuan
Banyak Suara tidak Sah, Danny Pomanto Siap Gugat ke MK
Rekonsiliasi Kebangsaan Cara Merawat Harmoni Sosial Usai Pilkada 2024
Perlu Disinkronkan, Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim WIlayah Surabaya Dihentikan
C6 tak Merata Jadi Senjata Rido di MK
Hadapi Sengketa, Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis jadi Ketua Tim Hukum
Hasil Real Count, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Andika Perkasa-Handrar Prihadi
Kubu Ahmad Luthfi Klaim Raup 58% Suara
Gus Yasin akan Daftarkan Tembang Lir Ilir ke UNESCO
Ini Lokasi TPS Para Cagub-Cawagub Jawa Tengah Mencoblos di Pilkada 2024
Gus Yasin Siap Membuat Lomba Mancing Internasional
Bawaslu Putuskan Prabowo Endorse Luthfi-Taj Yasin Bukan Pelanggaran, Alasannya Video Dibuat di Hari Libur
Sakit Hati Politik
Jalan Lain Mengakhiri Korupsi
Pembangunan HAM di Indonesia sebagai Gerakan Transformasi Sosial
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap