visitaaponce.com

Pilkada Jadi Libur Nasional Tunggu Persetujuan Prabowo

Pilkada Jadi Libur Nasional Tunggu Persetujuan Prabowo
k: Pengendara melintas di depan mural Pilkada di Depok, Jawa Barat, Selasa (22/10/2024).(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

PEMERINTAH segera memutuskan terkait penetapan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November sebagai hari libur nasional. Keputusan ini menunggu Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti segera setelah Bapak Presiden kembali (dari luar negeri) kita akan putuskan untuk menjadi hari libur nasional," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

Pemerintah, kata dia, sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nantinya surat itu akan direspons oleh Prabowo.

Prasetyo mengatakan pada undang-undang, pencoblosan Pilkada 2024 harus ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pasalnya, pertama kali pilkada digelar serentak di seluruh provinsi.

"Karena ini baru pertama kali juga pilkada serentak seluruh provinsi dan kabupaten, memang secara aturan perundang-undangan semestinya itu jadi hari libur nasional," ucap Prasetyo. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat