KPPS Diminta Maksimal Distribusi Surat Pemberitahuan ke Pemilih
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS untuk maksimal dalam mendistribusikan formulir model c ke pemilih Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU RI Idham Holik terkait upaya penyelenggara pemilu mendorong masyarakat untuk memilih supaya target partisipasi terpenuhi di tengah tantangan apatisme, hingga bencana di sejumlah wilayah.
“KPU telah meminta atau memerintahkan kepada KPPS agar bisa secara maksimal mendistribusikan surat pemberitahuan (Formulir Model C. Pemberitahuan) kepada pemilih yang yang memiliki hak yang namanya ada di dalam DPT,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Senin (25/11).
“Pada saat penyampaian surat pemberitahuan tersebut KPPS mengingatkan agar menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Rabu 27 November 2024 pada waktu yang disarankan sebagaimana tertera di dalam surat pemberitahuan tersebut,” tambahnya.
Idham menuturkan sebagai penyelenggara Pilkada KPPS juga terikat pada kewajiban melakukan sosialisasi agar pemilih yang memiliki hak dapat menggunakan hak suaranya di TPS dengan baik dan benar.
“Memberikan suara di TPS merupakan cermin dari pribadi warga negara yang mencintai bangsa dan negara serta daerahnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Idham menyebut, bagi pemilih yang memiliki hak dan memenuhi syarat administrasi sudah sewajarnya datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“Jika sampai H -2 pemilih yang namanya dalam DPT belum mendapatkan surat pemberitahuan maka pemilih tersebut dapat menghubungi KPPS setempat,” tandasnya. (J-2)
Terkini Lainnya
Besok KPU dan Bawaslu Akan Beri Jawaban di MK
Komnas HAM Dorong KPU Desain Ulang Aturan Keserentakan Pemilu dan Pilkada
Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto
Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang Terancam Ditunda, Ini Penjelasan KPU
MK Harus Evaluasi Mutu Pilkada Serentak 2024
KPU Sumut Siap Hadapi Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri
Anggota KPPS di NTT Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka
Retreat Kepala Daerah Bagus, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini
Andika Cabut Gugatan Sengketa Pilkada, Luthfi Tunggu Pelantikan
Pilkada Selesai, Saatnya Semua Pihak untuk Bersatu
Usai Sakit, Anwar Usman kembali Tugas Sidang Sengketa Pilkada 2024
Menko Yusril Akan Temui MK Bahas Waktu Pelantikan Kepala Daerah
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
Menyimak Pidato Megawati
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap