Miris, Angka Partisipasi Pilkada Serentak 2024 di Bawah 70
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap angka sementara tingkat partisipasi Pilkada 2024, yakni di bawah 70%. Menurut anggota sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz, itu merupakan angka rata-rata secara nasional.
"Memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11).
Ia mengatakan, partisipasi pada pilkada biasanya memang selalu lebih rendah dibandingkan saat pemilu untuk memilih presiden-wakil presiden maupun anggota legislatif. Mellaz menyebut, angka pasti tingkat partisipasi itu masih harus menunggu hasil rekapitulasi resmi yang dilakukan jajaran KPU daerah secara berjenjang manual.
Bagi KPU, sambungnya, kurangnya partisipasi masyarakat mengikuti Pilkada 2024 bakal menjadi evaluasi tersendiri. Faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi itu antara lain alokasi tempat pemungutan suara (TPS), proses sosialisasi, maupun dinamika di daerah masing-masing.
"Kami di KPU tetap belum bisa memutuskan berapa tingkat partisipasinya, meskipun sebagian data-data kan sudah akan kita kumpulkan," ujar Mellaz.
"Apakah nanti akan jadi bagian evaluasi dan bagian evaluasinya sejauh mana, ya tentu nanti bagian evaluasi di penyelenggaraan kami, di jajaran penyelenggaraan kami," tandasnya.
Berdasarkan penghitungan Media Indonesia pada Sirekap, tingkat partisipasi Pilkada 2024 rata-rata nasional mencapai 68,16%. Provinsi DKI Jakarta memiliki partisipasi yang lebih rendah ketimbang rata-rata nasional, yakni 57,6%. Sementara, Sumatera Utara hanya mencapai 55,6%. Namun, angka itu masih sementara karena masih harus menunggu hasil rekapitulasi resmi secara manual berjenjang. (Tri/I-2)
Terkini Lainnya
MK Harus Evaluasi Mutu Pilkada Serentak 2024
Tingginya Permohonan Sengketa Cerminkan Mutu Pilkada 2024
Ratusan Permohonan Sengketa Harus Jadi Bahan Evaluasi Pilkada Mendatang
312 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 Masuk MK
Kemendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2024 Dilaksanakan Tidak Serentak
Pakar Ingatkan Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Harus Serentak
66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan, Proses Rekrutmen Disorot
KPU Fokus Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024
KPU Luncurkan Aplikasi Satu Peta Data Pemilu 2024
KPU RI Berhasil Selesaikan Rekapitulasi Pilkada secara Demokratis dan Telah Siap Hadapi Gugatan Sengketa
Rekapitulasi Suara Tuntas, KPU RI Siap Hadapi Gugatan Sengketa
71% Angka Partisipasi, Pilkada Serentak 2024 Dinilai Sukses
Korupsi dan Tirani
Rekayasa Konstitusional Pemilu Presiden
Indonesia di BRICS: Babak Baru atau Keterikatan Baru?
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap