visitaaponce.com

Dugaan Anggota KPPS Arahkan Pemlih di Pilkada Bungo Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Anggota KPPS Arahkan Pemlih di Pilkada Bungo Dilaporkan ke Bawaslu
Ilustrasi(MI/Susanto)

TIM hukum dan advokasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1 Dedy-Dayat mendampingi masyarakat melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkada Bungo 2024 ke Bawaslu Bungo, Jumat (29/11).

Anggota tim hukum Dedy-Dayat, Paisal, mengatakan bahwa dugaan kecurangan itu dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan masif. 

“Kami Tim Hukum Dedy-Dayat mendampingi masyarakat melaporkan dugaan kecurangan-kecurangan tersebut,” ungkap Paisal dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/11).

Dia menjelaskan dugaan pertama terkait video yang beredar memperlihatkan seorang pria mencoblos Paslon 02 pada tumpukan kertas suara yang diduga dilakukan oleh petugas KPPS di salah satu TPS di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.

Dugaan kedua yaitu terkait ketua KPPS yang mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko. 

“Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini, dan jika terbukti segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bungo Mardawi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima semua laporan. 

“Sudah kita terima sesuai dengan prosedur. Persoalan  laporan dan materinya itu tentu kita kaji dulu. Nanti kalau persoalannya mengarah ke Gakkumdu akan kita proses ke Gakkumdu,” imbuhnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat