visitaaponce.com

Kasus Pencoblosan Pramono-Rano oleh Ketua KPPS di Jaktim Diusut Pidana

Kasus Pencoblosan Pramono-Rano oleh Ketua KPPS di Jaktim Diusut Pidana
Ilustrasi: Petugas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada DKI Jakarta di Gudang Logistik KPU Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jumat (25/10/2024).(MI/Usman Iskandar)

KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta petugas pengamanan langsung (pamsung) diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu

"Ada dugaan tindak pidana, yang dilakukan oleh (Sentra) Gakumdu, itu terus berjalan, kata anggota sekaligus Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan, Sabtu (7/12). 

Hal tersebut diungkapnya saat ditemui di tengah acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 yang digelar KPU DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jakarta.

Menurut Quin, pengawas di lapangan tidak merekomendasikan kasus tersebut untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kesimpulan yang sama juga diambil oleh jaran Bawaslu Jakarta Timur. Oleh karena itu, perolehan suara di TPS 28 Pinang Ranti itu tetap diikutsertakan dalam proses rekapitulasi sampai tingkat provinsi.

"Nanti kita lihat tanggapan dari setiap saksi. Masalah itu kita akan memberi penjelasan," sambungnya.

Sebelumnya, anggota sekaligus Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza mengungkap pada Jumat (29/11) lalu bahwa Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti berinisial RH sudah diberhentikan.
Ia menjelaskan, peristiwa pencoblosan itu dilakukan pada Rabu (27/11) sekitar pukul 12-13 WIB saat waktu istirahat makan siang. Karena sampai saat itu partisipan masih rendah, Ketua KPPS menyuruh KN selaku pamsung TPS tersebut untuk mencoblos. Namun, pencoblosan terhadap Pramono-Rano yang dilakukan KN disebut tanpa arahan siapapun.

"Menurut dia (KN), Ketua KKPS hanya meminta dia untuk mencoblos, untuk pilihannya itu si pengawas ketertiban yang tentukan sendiri," terang Rio.

Dari 19 surat suara yang sudah dicoblos, Rio mengungkap hanya satu yang masuk ke kotak suara. Namun, 18 surat suara berhasil diamankan dari tangan KN. Menurut Rio, 18 surat suara it sudah menjadi barang bukti Bawaslu. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat