C6 tak Merata Jadi Senjata Rido di MK
KETUA Tim Pemenangan Paslon Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Ahmad Riza Patria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan pihaknya akan melaporkan ke MK terkait pelanggaran Pilkada 2024. Salah satunya, perkara laporan yang diterima pihaknya perihal kurangnya penyebaran C6.
"Formulor C6 inilah yg menyebabkan kami dari pihak pasangan Rido akan mengajukan permohonan gugatan ke MK," ujar Ariza di Jakarta, Senin (9/12).
Ariza sempat menyayangkan peristiwa ini terjadi dalam Pilkada 2024. Namun, menurutnya, warga Jakarta dapat menilai sendiri atas peristiwa yang tidak adil.
"Apakah ini disengaja atau tidak disengaja, nanti pada waktunya masyarakat akan tau. Setidaknya, banyak laporan yang menyampikan banyak tidak menerima undangan. Bahkan, ada beberapa orang tertentu yang dengan sengaja mempengaruhi tokoh-tokoh masyrakat untuk tidak datang ke TPS," ungkap Ariza.
Tim Pemenangan RK-Suswono, mengaku telah menerima 2.000 laporan dari warga yang mengaku tidak menerima formulir C6 untuk menunaikan hak politik dalam berjalannya Pillada 2024. Padahal, mereka masih punya hak pilih yang sah.
Peristiwa ini membuat masyarakat tidak dapat memilih pilihannya pada Pilkada 2024. Sehingga, hal ini dinilai membuat sedikitnya suara masyarakt dalam Pilkada 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengumumkan keputusan penetapan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu 8 Desember 2024. Hasilnya, Paslon RK-Suswono memperoleh suara sebanyak 1.718.160 juta, Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana sebanyak 459.230 ribu, dan Paslon Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara sebanyak 2.183.239 juta.
KPU mengatakan Tiap Paslon dapat menggugat hasil penetapan KPU kepada MK. Gugatan tersebut sudah mulai dapat diajukan dimulai dari hari ini, Senin, 9 Desember 2024. (Van/I-2)
Terkini Lainnya
Rido Tetap Amati Rekapitulasi Suara
Kubu Rido Heran Angka Partisipasi Pilkada Jakarta Merosot
Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan
Dipimpin Riza Patria, Ini Daftar Lengkap Timses RK-Suswono
Kubu Ridwan Kamil Siasati Aksi Penolakan di Sejumlah Daerah di Jakarta
Jaga Kondusifitas Pasca-Pilkada, Tim Hukum Rido Cabut Aduan di DKPP
Langkah Rido dan Dharma-Kun tak Gugat ke MK Disayangkan
Pilkada Jakarta Nihil Sengketa Dinilai Bentuk Kedewasaan Berdemokrasi
Kubu RIDO dan Dharma-Kun Batal Gugat ke MK, Pramono-Rano Sampaikan Terima Kasih
Terima Hasil Pilkada, NasDem Jakarta Siap Kawal Janji Kampanye Pramono-Rano
Kubu RIDO Batal Gugat ke MK, Pramono-Rano: Kemenangan bagi Warga Jakarta
One-State Vs Two-State: Menimbang Masa Depan Palestina
Makanan Bergizi dan Kebangkitan Diversifikasi Pangan
Sinergi Membangun Bangsa melalui Pemerintahan yang Inklusif
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap