visitaaponce.com

Perlu Disinkronkan, Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim WIlayah Surabaya Dihentikan

Perlu Disinkronkan, Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim WIlayah Surabaya Dihentikan
Peserta Pilgub Jatim.(Antara)

REKAPITULASI penghitungan suara tingkat provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dihentikan sementara, khususnya wilayah Surabaya untuk dilakukan sinkronisasi.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi kepada wartawan di Surabaya, Senin (9/12), mengatakan untuk wilayah Surabaya dihentikan sementara karena ada laporan Bawaslu Jatim.
 
“Karena ada laporan dari Bawaslu, maka perlu dilakukan sinkronisasi lebih dulu sebelum ditetapkan, agar tidak memunculkan masalah dikemudian hari,” katanya.

Hingga kini KPU Jatim telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi terhadap sebanyak 17 daerah kabupaten/kota.

Namun, hanya 16 daerah kabupaten/kota yang telah direkapitulasi. Rekapitulasi untuk Kota Surabaya harus ditahan lebih dulu untuk memenuhi permintaan Bawaslu Jatim.

“Kita belum tahu detail permasalahannya. Bawaslu Jatim minta tadi untuk Surabaya di-hold dulu agar berkoordinasi sehingga nantinya ketika rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dibacakan sudah tidak ada kendala,” kata Aang.

Meski ada masalah di Surabaya, untuk proses penghitungan daerah lain tetap harus dihitung untuk memenuhi tenggat yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.

Aang Kunaifi menandaskan KPU Jatim masih memiliki waktu sehari 9 Desember, berdasarkan tenggat yang telah ditentukan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada yang diyakini dapat dipenuhi. (FL/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat