Banyak Suara tidak Sah, Danny Pomanto Siap Gugat ke MK
TIM pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, mengungkap temuan mengejutkan terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024. Mereka menemukan hampir satu juta suara yang diduga tidak sah, dan berencana untuk melaporkan temuan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Gubernur Sulsel yang juga Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyoroti keanehan dalam hasil pemungutan suara. Ia mempertimbangkan apakah suara yang tidak sah tersebut berasal dari pemilih untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Tercatat ada lebih dari 40 suara yang awalnya tidak sah masuk dalam temuan tim. Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terdapat 16 ribu suara tidak sah, dan pada Pemilihan Gubernur Sulsel mencapai 32 ribu suara tidak sah.
“Ini sangat tidak logis. Di pemilihan wali kota (Makassar) ada empat kotak suara, sedangkan di pemilihan gubernur (Sulsel) hanya dua. Seharusnya, jumlah suara tidak sah di pemilihan wali kota lebih banyak. Penjelasannya sangat aneh. Masyarakat kita cerdas, tidak mungkin mereka memilih cara yang bodoh,” seru Danny.
Atas dasar tersebut, tim pemenangan Danny-Azhar akan melaporkan temuan-temuan tersebut ke MK. Terlebih lagi, setelah dicek kembali dan melihat rekapitulasi suara serta penetapan yang baru saja selesai dilakukan KPU Sulsel, Minggu (8/12) malam, ada total 181 suara yang dinyatakan tidak sah.
"Bahkan jika diteliti, bisa mencapai satu juta suara tidak sah. Sehingga kami berharap MK dapat memberikan penafsiran yang adil terhadap situasi ini. Kami akan melihat bagaimana perkembangan selanjutnya, terutama Sulsel yang diduga memiliki jumlah suara tidak sah yang lebih besar,” tukas Danny.
Dia lalu menegaskan, temuan yang ada ini tidak hanya berlaku untuk pemilihan Wali Kota Makassar, tetapi juga untuk pemilihan Gubernur Sulsel. “Kami akan membawa semua temuan ini ke MK. Kami tidak ingin melepaskan tanggung jawab ini. Jika saya tidak mengungkapkan hal ini, maka saya akan membiarkan warisan saya tercoreng,” tegas Danny.
Sementara itu, Asri Tadda, Juru Bicara pasangan Danny-Azhar menambahkan semua saksi yang diperlukan telah disiapkan dan bukti-bukti yang ada sangat jelas. Gugatan ini akan kami ajukan ke MK, dan kami yakin akan ada beberapa hal yang terindikasi sebagai tindakan tidak sah, tambahnya.
Rencananya, laporan resmi akan disampaikan Rabu (11/12), dengan melampirkan semua bukti-bukti penting dan Saksi yang jelas.
Sebelumnya, Minggu (8/12) malam, KPU Sulsel telah menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024, dengan perolehan suara 3.014.255.
Sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad yang diusung PDI Perjuangan, PPP, dan PKB hanya meraih 1.629.000 suara. (LN/J-3)
Terkini Lainnya
Tim Kuasa Hukum Danny Pomanto Laporkan KPPS Kasus Pemalsuan
Semua Calon Gubernur Sulsel Sampaikan Hak Pilihnya
Hanya Dua Paslon Akan Bertarung di Pilgub Sulsel
Usai Sakit, Anwar Usman kembali Tugas Sidang Sengketa Pilkada 2024
Menko Yusril Akan Temui MK Bahas Waktu Pelantikan Kepala Daerah
Kembalikan Muruah Mahkamah Konstitusi
Kanisius Tuaq-Mohamad Nasir Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Lembata Terpilih
Dalil Relasi Kekuasaan Butuh Bukti Kuat Yakinkan MK
Viman-Dicky Candra Resmi Menangkan Pilwalkot Tasikmalaya
Membaca, Jembatan Membangun Dialog
UN dan Buku Teks
Tantangan Internalisasi Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap